Tipikornews.com Pematangsiantar – Isu peredaran narkoba di kawasan Bangsal, Siantar Utara, kembali mencuat dan mengguncang kepercayaan publik. Diduga dikendalikan oleh Umar Harahap dengan koordinator bernama Lolok dan puluhan "kenjiro" sebagai mata-mata, jaringan ini seolah tak tersentuh hukum. Diamnya Polres Pematangsiantar dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memicu pertanyaan besar: ada apa di balik pembiaran ini?
Teori Penegakan Hukum vs. Fakta Lapangan: Ada "Stabil" yang Mengalir?
Dalam teori, peredaran narkoba skala besar mustahil tanpa perlindungan. Informasi yang beredar menyebutkan adanya "stabil" – aliran dana haram yang diduga mengalir ke oknum aparat dan media, menjadi perisai bagi Umar Harahap dan jaringannya. Kecurigaan publik semakin menguat: apakah pembiaran ini bukan karena keterbatasan, melainkan karena "permainan" di dalam institusi penegak hukum?
BNN Tak Berdaya atau Tutup Mata?
Sebagai garda terdepan perang melawan narkoba, BNN seharusnya bertindak tegas. Namun, hingga kini publik tak melihat langkah konkret membongkar jaringan Umar Harahap. Mengapa BNN seolah tak berdaya? Apakah mereka benar-benar tidak tahu, atau memilih tutup mata karena ada kepentingan yang harus dijaga? Sikap diam ini menjadi tamparan keras bagi kredibilitas lembaga.
Kasat Narkoba Bungkam: Ketegasan Hanya Slogan?
Hal serupa terjadi di Polres Pematangsiantar. Kasat Narkoba, AKP Irwanta Sembiring, yang baru menjabat, bungkam seribu bahasa. Padahal, sebelumnya ia lantang mendukung "astacita" Presiden Prabowo: sapu bersih semua bandar narkoba. Publik bertanya: apakah ketegasan itu hanya slogan di podium, sementara di lapangan tunduk pada "uang stabil"?
Moral Kolektif Bobrok: Narkoba Beli Kesadaran Sosial
Ironisnya, masyarakat sekitar Bangsal ikut terlibat dengan menerima "upeti" berupa uang dan beras. Dengan dalih kebutuhan hidup, sebagian warga rela menutup mata, seakan lupa narkoba menghancurkan masa depan generasi muda. Gambaran telanjang betapa bobroknya moral kolektif ketika narkoba membeli kesadaran sosial.
Siantar Ditaklukkan Bandar Narkoba?
Jika aparat penegak hukum dan BNN pusat tak segera turun tangan, Siantar berpotensi menjadi contoh nyata kota yang ditaklukkan bandar narkoba secara sistematis. Lebih parah, ini bisa menjadi preseden buruk: bandar narkoba tak perlu takut hukum, selama punya uang membeli "diamnya" aparat.
Tuntutan Publik: Mengapa BNN dan Polres Lumpuh?
Sebagai kontrol sosial, kami tak bermaksud menghakimi. Namun, publik berhak menuntut jawaban: mengapa BNN dan Polres Pematangsiantar seakan lumpuh di hadapan Umar Harahap? Jika aparat benar-benar bersih, seharusnya tak sulit membongkar jaringan yang sudah terang-benderang ini.
Diamnya Mencurigakan dan Memalukan
Diamnya BNN dan Polres bukan hanya mencurigakan, tapi juga memalukan. Selama mereka tetap bungkam, publik akan percaya satu hal: ada yang ditutupi di balik gelapnya peredaran narkoba di Pematangsiantar.
(S.Hadi Purba)

0 Komentar