Tipikornews.com Soppeng, Sulawesi Selatan – Janji manis rehabilitasi jaringan irigasi tersier senilai Rp 148.943.000 di KT. Assesungeng, Desa Watu, Kabupaten Soppeng, berubah menjadi kekecewaan mendalam. Proyek yang didanai APBD 2025 ini diduga dikerjakan asal-asalan, bahkan terkesan seperti "main tempel" karena pondasinya hanya diletakkan di permukaan tanah tanpa ada galian, padahal air mengalir deras di sekitarnya!
Fakta di Lapangan: Bukan Pondasi, Tapi Sekadar Pembatas Air!
Tim investigasi kami terjun langsung ke lapangan pada Kamis, 16 Oktober 2025, dan menemukan fakta yang memprihatinkan. Alih-alih melihat pondasi yang kokoh dan kuat, yang ada hanyalah sekadar pembatas air yang diletakkan di atas tanah tanpa ada galian. Kondisi ini membuat petani geram dan meragukan kualitas bangunan tersebut.
CV. Mika Konstruksi: Kontraktor Profesional atau Tukang "Abal-Abal"?
CV. Mika Konstruksi, kontraktor pelaksana proyek ini, kini menjadi sorotan tajam. Apakah mereka benar-benar kontraktor profesional yang mengutamakan kualitas, atau hanya tukang yang ingin mengeruk keuntungan dari dana APBD?
CV. Tri Nur Hasga: Pengawas Proyek atau "Tukang Angguk"?CV. Tri Nur Hasga, konsultan pengawas proyek ini, juga tak luput dari kritikan. Apakah mereka benar-benar mengawasi proyek dengan ketat, atau hanya menjadi "tukang angguk" yang menyetujui semua pekerjaan tanpa memperhatikan kualitasnya?
Petani Merasa Dipermainkan: Masa Depan Pertanian Terancam!
Petani di Desa Watu merasa dipermainkan oleh proyek ini. Proyek irigasi yang diharapkan dapat meningkatkan hasil panen dan kesejahteraan mereka, kini justru menjadi ancaman bagi masa depan pertanian mereka.
Pemerintah Jangan Diam: Usut Tuntas, Beri Sanksi Tegas!
Pemerintah Kabupaten Soppeng tidak boleh diam melihat kondisi ini. Usut tuntas dugaan kecurangan dalam proyek ini, dan berikan sanksi tegas kepada semua pihak yang terlibat. Jangan biarkan dana APBD disalahgunakan untuk kepentingan pribadi!
Red


0 Komentar