Tipikornews.com Pematangsiantar - Rapat antara pihak Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pematangsiantar dan orang tua siswa terkait laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana komite tahun 2024-2025 berakhir ricuh. Orang tua siswa menolak LPJ yang dinilai tidak transparan dan penuh kejanggalan.
Dalam laporan tertulis yang dibagikan, terungkap total dana BOS dan dana komite mencapai Rp.3,640.418.471. Namun, beberapa item kegiatan seperti subsidi perjalanan dinas dan rapat komite sebesar Rp 15.700.000 dinilai sebagai akal-akalan.
Orang tua siswa menyoroti ketidakjelasan rincian penerima honor/subsidi transportasi guru bukan PNS sebesar Rp .365.580.000, subsidi honor tenaga pendidikan sebesar Rp. 96.600.000, serta realisasi biaya legal dan konsultasi hukum sebesar Rp. 1.484.618.833. Biaya-biaya ini dinilai tidak wajar dan menjadi alasan penolakan LPJ.
Dalam rapat yang memanas, orang tua siswa meminta pengurus komite yang diketuai Imran Simanjuntak untuk segera mundur, karena adanya hubungan keluarga/ipar dengan Kepala Sekolah Lintong Sirait.Selain itu, orang tua siswa berharap Kanwil Kementerian Agama mencopot Kepsek MAN Lintong Sirait yang dinilai gagal mengatur anggotanya, sehingga memicu aksi mosi tidak percaya terkait pengelolaan anggaran yang tidak transparan.
Orang tua siswa berharap langkah ini dapat mengembalikan kepercayaan publik kepada sekolah Madrasah Aliyah Negeri.
(S.Hadi.Purba.TBK)


0 Komentar