Tipikornews.com Langkat, Sumatera Utara – Gelombang pertanyaan muncul dari masyarakat Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, terkait pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) untuk tahun 2025. Tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat mendatangi Kantor Desa pada 1 Oktober 2025, menuntut transparansi dan kejelasan terkait proses pembentukan tim tersebut.
Pertemuan yang dihadiri oleh PJ Kepala Desa Rivanda SE dan Ketua BPD Desa Serapuh Asli, Arya Susanti, diwarnai dengan kecurigaan adanya praktik lobi-lobi dalam penentuan kepengurusan TPK. Sumber anonim yang hadir dalam pertemuan tersebut mengungkapkan kekecewaannya terhadap PJ Kepala Desa Rivanda SE yang dinilai lamban dalam memberikan informasi detail terkait rencana pembangunan desa.
"Anehnya, infografis desa tidak mencantumkan secara rinci proyek-proyek yang akan dibangun. Rencana pembangunan hanya bersifat global," ujar sumber tersebut. Hal ini menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat bahwa pembentukan TPK hanya dijadikan alat untuk menutupi penggunaan Dana Desa Anggaran 2025.Masyarakat Desa Serapuh Asli menuntut pemerintah desa untuk menjalankan roda pemerintahan dengan sebaik-baiknya dan meminta BPD selaku perwakilan masyarakat untuk bertindak tegas, serta tidak mudah diintervensi oleh pihak pemerintah desa.
(S.HP/HPS)


0 Komentar