Tipikornews.com Medan – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Mangapul Purba SE, M.I.Kom, mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara untuk segera mengambil tindakan terkait jalan provinsi yang terputus total akibat longsor di Dusun Buru Ganjang, Nagori/Desa Porkas, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. Mangapul menekankan pentingnya penanganan cepat agar wilayah tersebut tidak terisolasi.
"Jalan provinsi yang menghubungkan Kecamatan Raya dengan Kecamatan Raya Kahean saat ini terputus total akibat longsor yang parah. Sudah ada laporan pengendara sepeda motor yang jatuh ke lokasi longsor," ujar Mangapul kepada wartawan melalui sambungan telepon dari Simalungun, Senin (20/10/2025).
Mangapul, yang juga anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan Kota Pematangsiantar dan Simalungun, menjelaskan bahwa terputusnya jalan ini telah melumpuhkan aktivitas masyarakat dan perekonomian setempat. Jalan tersebut merupakan akses vital bagi warga menuju ibu kota Kabupaten Simalungun. Ia menambahkan bahwa kondisi jalan yang amblas telah menyebabkan seorang pengendara sepeda motor terperosok ke jurang saat mencoba melintas.
"Kondisi jalan sangat berbahaya. Sudah ada korban yang terperosok karena tidak ada pembatas, dan kondisi tanah terus bergerak. Jika tidak segera ditangani, longsor akan semakin meluas, terutama saat musim hujan seperti sekarang," jelasnya.
Sebagai Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut dan anggota Komisi D yang membidangi pembangunan, Mangapul mendesak Dinas PUPR Sumut untuk melakukan penanganan darurat secepatnya. Ia juga meminta Gubernur Sumut, Bobby Nasution, untuk menginstruksikan dinas terkait agar segera turun ke lapangan."Dinas PUPR harus bertindak cepat. Jangan sampai ada korban lain yang jatuh. Kami juga meminta Gubernur Sumut untuk segera memerintahkan jajarannya mengambil tindakan cepat," tegasnya.
Mangapul menambahkan bahwa hasil tinjauannya di lapangan menunjukkan badan jalan provinsi yang longsor hanya menyisakan sedikit bagian yang belum amblas, dengan jurang yang cukup dalam di bawahnya yang mengancam keselamatan pengguna jalan.
Oleh karena itu, Mangapul mengimbau Pemerintah Kabupaten Simalungun, bersama dengan aparat kecamatan dan desa, untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumut dalam menyiapkan langkah darurat sementara. Langkah-langkah ini termasuk pemasangan rambu peringatan, pengalihan arus lalu lintas, dan penanganan awal untuk mencegah korban jiwa dan kerugian yang lebih besar.
(S. Hadi Purba)


0 Komentar