Tipikornews.com Soppeng, Sulawesi Selatan, 19 Oktober 2025 – Misteri Koperasi MJM di Kabupaten Soppeng kian memanas. Di tengah polemik legalitas dan aktivitasnya, Dinas Koperasi dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Soppeng justru mengaku tak tahu menahu soal keberadaan koperasi tersebut. Hal ini sontak memicu reaksi keras dari Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN), Alpred.
"Pengakuan Koperindag ini sangat mengejutkan! Bagaimana mungkin dinas terkait bisa kecolongan? Ini jelas menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap koperasi di Soppeng," tegas Alpred.
Alpred menilai, ketidaktahuan Koperindag ini mengindikasikan adanya masalah serius dalam koordinasi internal atau bahkan dugaan pembiaran. "Koperasi itu soko guru ekonomi kerakyatan. Kalau dinas terkait saja tidak tahu menahu, bagaimana mungkin koperasi bisa berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat?" tanyanya retoris.
LPKN mendesak Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap Koperindag dan mengevaluasi sistem pengawasan koperasi. Alpred juga menyoroti beberapa poin krusial yang harus diperhatikan:
- Data Akurat dan Terkini: Koperindag wajib memiliki data lengkap mengenai seluruh koperasi di Soppeng, termasuk legalitas, jenis usaha, jumlah anggota, dan laporan keuangan.
- Pengawasan Rutin dan Ketat: Pengawasan harus dilakukan secara rutin, baik administratif maupun lapangan, untuk memastikan koperasi beroperasi sesuai aturan dan tidak merugikan anggota.
- Pembinaan dan Pelatihan: Pengurus koperasi harus mendapatkan pelatihan yang memadai agar mampu mengelola koperasi secara profesional dan transparan.
- Sinergi dengan Pihak Terkait: Koperindag harus menjalin kerjasama dengan DPMPTSP dan aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan.
"Kasus Koperasi MJM ini adalah tamparan keras bagi Pemkab Soppeng. Jangan anggap remeh pengawasan koperasi. Ini bukan sekadar formalitas, tapi tugas penting untuk melindungi kepentingan masyarakat," tandas Alpred.
LPKN mendesak Pemkab Soppeng untuk segera bertindak tegas menyelesaikan kasus Koperasi MJM dan melakukan perbaikan sistem pengawasan secara menyeluruh. "Koperasi yang sehat dan profesional adalah kunci kesejahteraan masyarakat Soppeng. Jangan biarkan oknum-oknum tak bertanggung jawab merusak citra koperasi," pungkas Alpred.
Ah

0 Komentar