Ima Madina Pekanbaru Desak Bupati Tindak Tegas Perusahaan Sawit Pantai Barat yang Melanggar Aturan

Tipikornews.com Mandailing Natal, Sumatera Utara – Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (Ima Madina) Pekanbaru mendesak Bupati Mandailing Natal untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan perkebunan sawit di wilayah pantai barat yang diduga melakukan berbagai pelanggaran. Mereka menuntut sanksi tegas diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang tidak tertib dan merugikan masyarakat serta lingkungan.

Ima Madina Pekanbaru menyoroti maraknya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan perkebunan di wilayah pantai barat Kabupaten Mandailing Natal (Madina), terutama di daerah Sinunukan, Batahan, Muara Batang Gadis, Natal, dan sekitarnya. 

Ketua Umum Ima Madina Pekanbaru, Gusti Pardamean Nasution, menilai pemerintah daerah, khususnya Bupati Mandailing Natal, telah gagal menegakkan aturan dan membiarkan perusahaan bertindak sewenang-wenang. Hal ini dinilai menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat, lingkungan, dan keadilan sosial.

Mahasiswa menemukan banyak perusahaan perkebunan yang beroperasi tanpa izin lokasi yang sah, tanpa Hak Guna Usaha (HGU), bahkan diduga tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB). "Fakta di lapangan menunjukkan adanya pabrik yang sudah beroperasi penuh tanpa dasar hukum yang jelas, yang diduga termasuk pabrik pengolahan milik PT Palmaris," tutur Gusti.

Ima Madina Pekanbaru juga menyoroti dugaan pengabaian kewajiban penyediaan plasma 20% dari luas HGU untuk masyarakat sekitar, sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19 Tahun 2013. Perusahaan seperti PT Gruti, PT Rendi, PT Palmaris, hingga PTPN IV diduga belum menunaikan kewajiban tersebut. Selain itu, program tanggung jawab sosial (CSR) perusahaan pun dinilai tidak pernah dirasakan masyarakat.

Sekretaris Jenderal Ima Madina Pekanbaru, Aji Pangestu, menyoroti dugaan pembuangan limbah cair ke sungai oleh perusahaan perkebunan, yang telah mencemari sumber air warga. "Ketika sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat diracuni limbah, itu bukan lagi kesalahan teknis — itu kejahatan ekologis," tegasnya.

Konflik antara masyarakat dan perusahaan terus meningkat, seperti kasus PT Rendi di wilayah Singkuang 1. Mahasiswa menilai konflik ini muncul akibat kebijakan pemerintah yang kurang tegas sehingga masyarakat menjadi korban.

"Kami mahasiswa tidak akan diam melihat rakyat dizalimi dan lingkungan dirusak. Pemerintah harus berpihak kepada masyarakat, bukan menjadi perisai bagi korporasi!" tegas Aji Pangestu.

 

Aji Pangestu

Sekretaris Jenderal Ima Madina Pekanbaru

Sam Purba

0 Komentar