Tipikornews.com Banda Aceh – Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Dirwatkeshab) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Adhayani Lubis, melakukan kunjungan kerja intensif ke empat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Aceh pada Kamis, 9 Oktober 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan fungsi pembinaan, pengawasan, serta evaluasi pelayanan kesehatan dan perawatan bagi Warga Binaan di wilayah Aceh berjalan sesuai standar.
Didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, beserta jajaran terkait, Dirwatkeshab mengunjungi Lapas Kelas IIA Banda Aceh, LPKA Kelas II Banda Aceh, Rutan Kelas IIB Banda Aceh, dan Lapas Kelas III Lhoknga.
Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev), Dirwatkeshab Adhayani Lubis meninjau langsung area vital seperti Dapur, menekankan pentingnya pengelolaan Bahan Makanan (Bama) sesuai standar gizi dan kebersihan. Di Klinik, beliau memeriksa sarana, prasarana, dan stok obat-obatan, serta mengarahkan tenaga medis untuk memberikan pelayanan preventif dan kuratif yang proaktif.
Peninjauan juga dilakukan di Blok Hunian, di mana Dirwatkeshab menekankan pentingnya kebersihan lingkungan. Selain itu, beliau memberikan dukungan terhadap upaya reintegrasi sosial dengan meninjau program pembinaan kemandirian yang dilaksanakan di UPT tersebut.Dalam arahannya di Aula Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Direktur Adhayani Lubis menegaskan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap vendor Bama, pemetaan jenis penyakit dominan, serta peningkatan kualitas dan jangkauan pelayanan rehabilitasi bagi warga binaan.
Kakanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, mengingatkan seluruh jajaran untuk segera menindaklanjuti arahan Dirwatkeshab demi tercapainya standar pelayanan pemasyarakatan yang optimal dan humanis.
Narasumber: Zainal


0 Komentar