Tipikornews.com Bogor – Menjelang musim liburan yang biasanya meningkatkan mobilitas masyarakat di kawasan Puncak, Bogor, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Dadan Hermawan, semakin gencar melaksanakan kegiatan sambang dialogis di wilayah Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menciptakan lingkungan yang kondusif.
Pada Rabu (15/10/2025), Aiptu Dadan Hermawan menyambangi Kampung Gunung Mas RT 01/02, Desa Tugu Selatan, sebagai bagian dari upaya rutinnya dalam menjalin komunikasi yang baik dengan warga binaannya. Melalui sambang ini, diharapkan dapat tercipta hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat serta terwujud situasi lingkungan yang aman dan nyaman.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Dadan Hermawan berdialog dengan warga, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat selalu menjaga keamanan lingkungan. Ia juga mengingatkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, terutama menjelang musim liburan.
Selain memberikan imbauan kamtibmas, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk memperkuat tali silaturahmi dan kebersamaan antarwarga. Menurutnya, kerja sama antara masyarakat dan aparat keamanan merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cisarua, AKP Budi Suratman, S.H., menekankan kepada seluruh Bhabinkamtibmas agar terus hadir di tengah masyarakat dan menjaga kondusivitas di wilayah binaannya masing-masing. "Bhabinkamtibmas harus menjadi ujung tombak dalam menjaga situasi kamtibmas. Kehadiran mereka di tengah masyarakat bukan hanya untuk memberikan imbauan, tetapi juga membangun kepercayaan dan menggali informasi yang berkembang di lapangan," ujar AKP Budi Suratman.
Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas atau tindakan kriminalitas lainnya. Termasuk apabila menjumpai adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum resmi, karena hal tersebut dapat masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Segera laporkan ke Call Center (021) 110, operator kami siap melayani aduan dan laporan masyarakat selama 24 jam. Atau dapat juga menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587," tegas IPDA Yulista.
Kegiatan sambang rutin ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Bogor dan jajaran Polsek Cisarua dalam menjaga stabilitas keamanan serta mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat menuju Kabupaten Bogor yang aman, tertib, dan kondusif.
Rdf

0 Komentar