APBD Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah, Kemendagri Gencarkan Pemantauan Realisasi

Tipikornews.com Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus meningkatkan pembinaan, pengawasan, dan pemantauan terhadap realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di seluruh pelosok negeri. Langkah ini krusial mengingat belanja pemerintah, selain peran sektor swasta, adalah mesin utama penggerak pertumbuhan ekonomi.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025, yang dirangkaikan dengan pengarahan Menteri Keuangan terkait percepatan realisasi belanja untuk pertumbuhan ekonomi. Acara penting ini berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).

"Pertumbuhan ekonomi Indonesia akan meroket jika dua mesin utama bergerak bersama: sektor swasta dan pemerintahan. Realisasi belanja yang optimal adalah kunci dari mesin pemerintahan," tegas Mendagri. 

Belanja pemerintah daerah (Pemda) tidak hanya meningkatkan peredaran uang di masyarakat, tetapi juga menjadi stimulus bagi sektor swasta untuk tumbuh lebih pesat. Oleh karena itu, Kemendagri sebagai pembina dan pengawas pemerintahan daerah, terus melakukan pengawasan ketat. "Kami melakukan monitoring bulanan secara berkelanjutan, baik untuk pendapatan maupun belanja daerah," jelasnya.

Mendagri mengungkapkan data realisasi pendapatan daerah secara nasional pada tahun 2024 mencapai 97,29 persen, sementara realisasi belanja mencapai 91,72 persen. Hingga 30 September 2025, pendapatan telah terealisasi 70,27 persen, dan belanja mencapai 56,07 persen.

Namun, Mendagri menyoroti adanya disparitas signifikan antar provinsi, kabupaten, dan kota dalam pengelolaan APBD hingga 17 Oktober 2025. Beberapa daerah menunjukkan kinerja pendapatan yang sangat baik, seperti Kabupaten Sumbawa Barat (109,56 persen) dan Kabupaten Tanah Laut (96,61 persen). Sayangnya, masih ada sejumlah daerah yang realisasi pendapatannya di bawah 50 persen. Kondisi serupa juga terjadi dalam realisasi belanja.

Mendagri menegaskan, percepatan realisasi belanja daerah adalah kunci untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. "Pertumbuhan ekonomi yang baik tercermin dari pendapatan dan belanja yang tinggi. Sebaliknya, jika pendapatan tinggi tetapi belanja rendah, pertumbuhan ekonomi akan terhambat," ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional adalah hasil akumulasi dari kinerja seluruh Pemda dan pemerintah pusat. Oleh karena itu, ia meminta para kepala daerah untuk memastikan pertumbuhan ekonomi di wilayah masing-masing berada di atas rata-rata nasional.

Mendagri juga menyoroti adanya dana yang mengendap di rekening kas daerah. Faktor-faktor penyebabnya antara lain proses lelang yang tertunda, sistem e-Katalog yang belum optimal, dan pergantian kepala dinas yang berdampak pada pelaksanaan kegiatan. Beberapa daerah juga menahan pembayaran hingga akhir tahun atau menunggu penyelesaian administrasi proyek.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, dalam kesempatan yang sama, mendorong Pemda untuk bijak dalam mengelola anggaran. Ia mengingatkan agar anggaran dimanfaatkan untuk membantu perekonomian daerah, bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan rutin. "Uang itu harus bekerja, membantu ekonomi daerah," tegasnya. 

Menkeu meminta Pemda untuk mengakselerasi belanja produktif dan tidak menunda realisasi hingga akhir tahun. Tata kelola yang baik dan integritas juga menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik dan investor. "Kehilangan kepercayaan akan membutuhkan waktu lama untuk membangunnya kembali," jelasnya.

Rapat penting ini juga dihadiri secara virtual oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, serta para gubernur, bupati, dan wali kota. 

Sumber : Puspen Kemendagri

M. Rdf

0 Komentar