Tipikornews.com Merangin Jambi - Aktivitas tambang emas ilegal (PETI) kembali mencoreng wajah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Sebuah Excavator merek Soom Lion Hijau terendus sedang menggali emas di kawasan Desa Baru Sungai Sakai, Kecamatan Tiang Pumpung, pada Selasa, 9 September 2025.
Sumber terpercaya di lapangan mengungkapkan bahwa alat berat tersebut diduga kuat milik seorang bernama IING, sementara lokasi tambang dikendalikan oleh Zul yang berdomisili di Beringin Sanggul. Identitas para pelaku ini seolah menjadi rahasia umum di kalangan warga setempat.
"Alat itu setahu kami milik IING. Lokasinya katanya dari Zul yang tinggal di Beringin Sanggul. Itu yang dipercaya punya lokasi," ungkap seorang warga dengan nada geram, menolak namanya dipublikasikan karena alasan keamanan.
Foto-foto yang berhasil didapatkan awak media menunjukkan dengan jelas keberadaan Excavator dan tumpukan tanah merah di tepi sungai, menguatkan indikasi aktivitas PETI yang merusak lingkungan.
Dampak dari praktik haram ini sangat dirasakan oleh masyarakat. Aliran Sungai Tembesi yang menjadi sumber air utama kini berubah keruh, mengancam kesehatan dan mata pencaharian warga. Ironisnya, aktivitas ini diduga telah berlangsung lama tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Masyarakat Merangin kini menuntut Kapolres Merangin hingga Kapolda Jambi untuk segera turun tangan menutup lokasi tambang ilegal tersebut dan menyeret para pelaku, baik pemilik alat maupun penyedia lokasi, ke hadapan hukum.
Pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2020 telah mengatur dengan jelas bahwa pelaku penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.
Akademisi lintas disiplin, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.Pd.I, SE, SH, MH, LLB, LLM, Ph.D, dengan tegas menyatakan perlunya keberanian aparat dalam menegakkan hukum.
"Jangan sampai hukum tumpul ke atas dan hanya tajam ke bawah. PETI jelas-jelas merusak lingkungan dan merugikan Negara. Kalau dibiarkan, generasi mendatang yang akan menanggung akibatnya," serunya dengan nada prihatin.
Mata publik kini tertuju pada Aparat Penegak Hukum. Mampukah mereka membuktikan bahwa hukum masih memiliki gigi di Merangin, ataukah para mafia emas ilegal akan terus berjaya merusak lingkungan dan merampok kekayaan negara? Waktu akan menjawab.
Ap Tj

0 Komentar