Subdenpom Kolaka Gelar Razia Kendaraan Bermotor: Tingkatkan Disiplin dan Cegah Penyalahgunaan Atribut TNI

Tipikornews.com Kolaka, Sulawesi Tenggara – Subdenpom XIV/3-1 Kolaka menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Pemuda, Kelurahan Sabilambo, pada Rabu, 17 September 2025. Razia yang dipimpin langsung oleh Dansubdepom XIV/3-1 Lettu Cpm Ilham ini merupakan bagian dari Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) Triwulan III TA 2025.

Fokus utama razia adalah pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan surat-surat anggota TNI AD. Selain itu, petugas juga menertibkan penggunaan atribut TNI pada kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya. 

"Stiker dan atribut TNI yang terpasang di kendaraan yang bukan milik anggota TNI kami amankan. Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan atribut oleh oknum tidak bertanggung jawab," tegas Lettu Cpm Ilham di lokasi razia.

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi aksi kriminal yang mungkin dilakukan oleh pihak-pihak yang menyalahgunakan atribut TNI. 

Dalam razia tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran oleh anggota TNI. Meski demikian, Lettu Cpm Ilham menegaskan bahwa setiap pelanggaran, sekecil apapun, akan ditindak tegas.

"Penindakan wajib dilakukan bagi anggota TNI yang melanggar, sekaligus memberikan pembinaan agar tidak mengulangi kesalahan," ujarnya.

Kegiatan razia berjalan tertib dan lancar. Setelah pelaksanaan, seluruh personel dan material diperiksa kembali untuk memastikan kesiapan.

Dengan adanya razia ini, diharapkan kesadaran dan disiplin anggota TNI AD dalam berlalu lintas semakin meningkat. Selain itu, keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kolaka juga dapat terjaga dengan baik.

Iman p

0 Komentar