Tipikornews.com Simalungun, 14 September 2025 – Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menorehkan prestasi gemilang dalam upaya memberantas peredaran narkotika. Melalui operasi yang terencana matang pada Jumat dini hari (12/9/2025), tim berhasil meringkus dua bandar narkoba serta menyita barang bukti sabu seberat 53,98 gram dan ganja lebih dari 100 gram.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai transaksi narkotika di Huta 4 Batu 5 Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. "Merespons informasi berharga ini, personel Satnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian intensif," ujar AKP Henry pada Minggu (14/9/2025).
Pada pukul 00.30 WIB, tim menggerebek lokasi dan berhasil mengamankan tersangka pertama, Ranto Damanik (43), seorang wiraswasta. Dari tangan Ranto, petugas menemukan 2 bungkus plastik klip besar dan 31 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan total berat bruto 53,98 gram, serta 1 bungkus plastik kresek kecil berisi ganja seberat 4,32 gram. Selain itu, turut disita 1 unit handphone Vivo, uang tunai Rp 200.000, timbangan digital, sekop pipet, dan plastik klip kosong. Ranto Damanik mengakui kepemilikan barang haram tersebut.
Pengembangan kasus berlanjut berdasarkan pengakuan Ranto Damanik yang menyebutkan Rudiansyah Siregar sebagai pemasok. Tim segera bergerak ke Huta 2 Pematang Simalungun dan berhasil mengamankan Rudiansyah Siregar (36), seorang wiraswasta. Di kediamannya, petugas menemukan 1 bungkus plastik kresek dan 1 bungkus plastik klip besar berisi ganja dengan total berat bruto 100 gram, serta 1 linting rokok berisi ganja seberat 0,92 gram. Sebuah handphone Vivo dan kertas tik-tak juga turut diamankan.Rudiansyah Siregar mengakui bahwa sabu diperoleh dari seseorang bernama Adi di Kota Tanjung Balai, sementara ganja didapatkan dari Alvin di Kota Medan.
Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. "Kami berkomitmen penuh untuk terus mengungkap jaringan di atasnya berdasarkan informasi yang telah berhasil diperoleh. Operasi ini sekali lagi membuktikan dedikasi dan profesionalisme Polri dalam memberantas peredaran narkoba demi melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika," tegas AKP Henry. Pihak kepolisian akan segera menerbitkan laporan polisi, melakukan gelar perkara, dan memproses kasus ini ke Kejaksaan Negeri.
Samhadi Purba Tambak


0 Komentar