Tipikornews.com Kendari – Sulawesi Tenggara (Sultra) kini menjadi arena pertempuran baru bagi Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Republik Indonesia (RI). Sejak 27 Agustus 2025, tim elit ini bergerak cepat, menggeledah sejumlah kantor perusahaan pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel dan batu di Kolaka, Konawe Selatan (Konsel), Konawe Utara (Konut), hingga Kota Kendari. Misi mereka jelas: menertibkan 4,2 juta hektare Kawasan Hutan yang diduga ilegal dieksploitasi tanpa IPPKH, atas perintah langsung Presiden Prabowo Subianto.
Namun, di tengah hiruk pikuk penertiban, sorotan publik justru tertuju pada satu nama: PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN), perusahaan tambang nikel di Konawe Selatan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Pemuda Masyarakat Tolaki Sulawesi Tenggara (LPMT Sultra) lantang mempertanyakan mengapa dugaan perusakan Hutan Lindung yang dilakukan PT. WIN seolah menguap begitu saja di meja Aparat Penegak Hukum (APH).
Ketua Umum LSM LPMT Sultra, Nurlan.,SH, dengan nada geram menyatakan, "Satgas PKH harus membuktikan taringnya di Sultra! Jangan sampai operasi ini hanya menyentuh permukaan, sementara PT. WIN terus merajalela merusak Hutan Lindung tanpa tersentuh hukum."
LPMT Sultra mendesak Satgas PKH untuk tidak hanya duduk di balik meja, tetapi turun langsung ke lokasi IUP PT. WIN dan memeriksa titik-titik Kawasan Hutan Lindung yang diduga menjadi korban keganasan aktivitas pertambangan."PT. WIN sudah berkali-kali dilaporkan ke KLHK RI maupun Kejaksaan Tinggi terkait dugaan perusakan kawasan Hutan Lindung (HL), tapi kenapa sampai hari ini belum ada penindakan hukum? Apakah benar perusahaan ini kebal hukum di Konawe Selatan?" tanya Nurlan dengan nada retoris.
Publik Sultra kini menanti pembuktian dari Satgas PKH. Mampukah mereka membongkar dugaan praktik ilegal yang melibatkan PT. WIN dan menyeret para pelaku perusakan lingkungan ke pengadilan? Atau PT. WIN akan terus menjadi duri dalam daging, mencoreng citra penegakan hukum di Bumi Anoa? Waktu dan tindakan Satgas PKH yang akan menjawabnya.
Iman Pagala kaperwil Tipikornews.com
wilayah Sultra
0 Komentar