Ribuan Petani Lada Loeha Raya Deklarasi Tolak Tambang PT Vale, Bupati Luwu Timur Dituding Ingkar Janji!

Tipikornews.com Luwuk Timur, Sulawesi Selatan, 29 September  2025  – Lebih dari seribu masyarakat Loeha Raya dari lima desa di Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menggelar deklarasi menolak penambangan nikel oleh PT Vale Indonesia Tbk. Aksi ini dilaksanakan pada Minggu, 28 September 2025, di Desa Rante Angin, Loeha Raya.

Muh. Sulkarnaim Pagala, Ketua Aliansi Masyarakat Loeha Raya, dengan tegas menyatakan bahwa masyarakat Loeha Raya menolak kehadiran tambang di wilayah mereka. 

"Tanah kami untuk anak cucu kami, bukan untuk ditambang oleh perusahaan. Kami sudah ada sebelum PT Vale. Jangan intimidasi kami, kami di sini sudah turun temurun dan butuh hidup yang tenang. PT Vale jangan gunakan pemerintah untuk melawan kami, masyarakat Loeha Raya dan sekitarnya," tegas Sulkarnaim. 

"Kami akan melawan apabila hak kami dirampas. Kami dengan tegas menolak pertambangan, kami tidak rela dengan adanya tambang," lanjutnya.

Ali Kamri Nawir, Ketua APL, menyoroti Bupati Luwu Timur, Ir. Irwan Bahri, terkait kontrak politiknya dengan masyarakat Loeha Raya yang ditandatangani pada 10 September 2024. Ia menuding bahwa tidak satu pun dari 21 poin janji tersebut ditepati oleh Bupati Luwu Timur. 

Janji-janji tersebut antara lain adalah membantu masyarakat Loeha Raya dan bersungguh-sungguh mendampingi petani dalam memperjuangkan hak-haknya, serta menjadikan Loeha Raya sebagai program pengembangan lada terpadu di Kabupaten Luwu Timur. Masyarakat Loeha Raya merasa kecewa dan dibodohi dengan janji-janji yang tidak terbukti tersebut. 

Ali Kamri Nawir juga mengungkapkan bahwa pada tahun 1976-1978, PT INCO (kini PT Vale) membangun Dam untuk memenuhi suplai listriknya, yang mengakibatkan 750 hektar sawah produktif milik masyarakat Loeha Raya tenggelam, termasuk sawah milik orang tuanya. Masyarakat kehilangan mata pencaharian akibat pembangunan Dam tersebut, dan hingga kini belum menerima ganti rugi yang layak.

Masyarakat Loeha Raya kemudian berinisiatif membuka perkebunan lada pada tahun 1985 sebagai sumber penghidupan. Kini, Loeha Raya menjadi salah satu penghasil lada terbesar di Sulawesi. 

Rencana perluasan tambang PT Vale mengancam sekitar 9.000 hektar lahan perkebunan lada milik masyarakat, yang diperkirakan berjumlah lebih dari 10 juta pohon merica. Lahan ini dapat memberikan pendapatan hingga Rp 260 triliun lebih per tahun.

Masyarakat di Blok Tanamalia, Loeha Raya, dengan tegas menolak tambang nikel dan siap berjuang mempertahankan lahan mereka.

Tim

0 Komentar