Tipikornews.com Simalungun, 12 Sep 2025 – Puluhan mahasiswa dan orang tua siswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Merdeka Untuk Rakyat (GMMUR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun pada Jumat, 12 September 2025. Aksi ini menuntut kejelasan dan ketegasan Kejaksaan dalam menindaklanjuti laporan dugaan korupsi pengadaan seragam olahraga SD-SMP yang merugikan masyarakat Simalungun.
Aksi yang sempat memanas ini dipicu oleh lambatnya penanganan laporan GMMUR yang telah berjalan 52 hari sejak dilaporkan pada 21 Juli 2025. Massa aksi membawa isu "Pendidikan Kab. Simalungun Diamputasi: Jaksa Mandul, Segera Tangkap dan Adili Vendor" sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja aparat penegak hukum.
Andry Napitupulu, pimpinan aksi, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi ini murni gerakan mahasiswa tanpa intervensi pihak manapun. "Kami datang bukan dengan senjata tajam, tapi dengan kertas, spanduk, dan narasi untuk menyuarakan kebenaran. Tidak ada kata maaf bagi oknum yang merusak pendidikan Simalungun," tegasnya.
Sempat terjadi ketegangan saat massa aksi mencoba menerobos masuk ke kantor kejaksaan. Aksi bakar ban pun dilakukan sebagai bentuk protes atas lambatnya penanganan kasus ini.
Perwakilan Kejaksaan Negeri Simalungun, Edison Situmorang, akhirnya bersedia menerima perwakilan massa aksi untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun. Setelah berdiskusi, disepakati bahwa empat orang perwakilan GMMUR akan mengikuti RDP dan hasilnya akan dipublikasikan melalui konferensi pers.Dalam RDP yang berlangsung selama 20 menit, perwakilan GMMUR menyampaikan tuntutan agar Kejaksaan mengusut tuntas kasus ini, menangkap vendor berinisial SB, WS, dan WS, serta menjelaskan alasan pemeriksaan Kepala Sekolah SMP N 1 Gunung Malela.
Kajari Simalungun, Irfan Hergianto, berjanji akan menyelesaikan kasus ini pada tanggal 17 Oktober 2025. Ia juga menyatakan kesediaannya untuk diawasi setiap minggu terkait perkembangan laporan GMMUR dan akan meminta klarifikasi Bupati Simalungun terkait "pengatasnamaan dirinya dalam upaya pelaksanaan kasus ini".
Andry Napitupulu mengapresiasi hasil RDP tersebut dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh massa aksi atas semangat perjuangan mereka. "Kemenangan ini bukan akhir dari perjuangan kita. Kita akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas," pungkasnya.
Samhadi Purba


0 Komentar