Tipikornews.com Jakarta - Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya (Opan), mengecam keras dugaan fitnah terhadap jurnalis terkait praktik ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di SPBU Rimbo Datar, Sumatera Barat. Opan mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku usaha ilegal yang diduga mencemarkan nama baik wartawan.
Tudingan Kotor dan Penggiringan Opini
Opan menyoroti tuduhan tak berdasar dari pelaku usaha BBM ilegal terhadap Ryn, anggota FWJ Indonesia yang bertugas di Sumatera Barat. Menurutnya, ada upaya penggiringan opini dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh sejumlah media lokal yang diduga membekingi praktik ilegal tersebut.
"Ini jelas upaya untuk membungkam jurnalis yang kritis terhadap praktik ilegal BBM. Kami tidak akan tinggal diam," tegas Opan dalam keterangan persnya, Rabu (10/9/2025).
Lindungi Jurnalis, Berantas Mafia BBM
FWJ Indonesia meminta agar nama baik Ryn dan jurnalis lainnya yang menjadi korban fitnah segera dipulihkan. Opan juga mengapresiasi Polres 50 Kota yang telah bertindak cepat dalam menangani kasus ini.
"Kami mendukung penuh kepolisian untuk menindak tegas pelaku usaha ilegal BBM yang telah melakukan pembelian solar bersubsidi secara paksa menggunakan puluhan jerigen," ujarnya.Sinergitas Pilar Demokrasi
Opan menekankan pentingnya sinergitas antara pers, kepolisian, TNI, dan pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional dan memberantas praktik ilegal. Ia berharap semua pihak dapat memahami peran pers sebagai kontrol publik.
Kronologi Kasus
Sebelumnya, SPBU Rimbo Datar telah memberikan klarifikasi terkait kasus ini. Supervisor SPBU, Ahmad Endri, menjelaskan bahwa pelaku usaha ilegal BBM mendatangi SPBU dan memaksa untuk membeli solar menggunakan jerigen dalam jumlah besar. Bahkan, terjadi pengancaman terhadap pihak SPBU.
Pihak SPBU juga menuding adanya oknum wartawan lokal yang menjadi beking pelaku usaha ilegal BBM. Insiden ini sempat memicu ketegangan antara pemuda Nagari Tanjung Balit dan supervisor SPBU, namun telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan mediasi dari kepolisian dan pemerintah setempat.
Rudolf
Sumber: FWJ Indonesia


0 Komentar