LSM Lacak Sultra Geruduk Kejari Konawe Utara, Tuntut Keterbukaan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU

Tipikornews.com Konawe Utara, Sulawesi Tenggara – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Abstraksi Case Anti Korupsi (LSM Lacak) Sulawesi Tenggara meningkatkan tekanan pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe terkait penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara. LSM ini mendesak agar Kejari bersikap transparan dan membuka informasi perkembangan kasus kepada publik.

Ketua DPW LSM Lacak Sultra, Suhardin, S.Kom, menegaskan bahwa masyarakat berhak tahu sejauh mana penanganan perkara ini, mengingat dana hibah yang mencapai miliaran rupiah berasal dari APBD dan digunakan untuk kepentingan Pemilu di Konawe Utara.

"Dana hibah itu uang rakyat, penggunaannya harus jelas dan transparan. Kami mendorong Kajari Konawe untuk tidak menutup-nutupi proses hukum ini," tegas Suhardin.

LSM Lacak Sultra menyoroti dugaan ketidaksesuaian antara laporan dan realisasi di lapangan terkait penggunaan dana hibah KPU Konawe Utara. Mereka menilai lambannya penanganan kasus ini memicu kecurigaan di masyarakat.

"Jangan sampai kasus ini jalan di tempat. Kami ingin Kejari Konawe membuka informasi seluas-luasnya agar masyarakat bisa ikut mengawal jalannya proses hukum," imbuhnya.

Suhardin juga mengancam, jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, pihaknya bersama pengurus DPP dan DPD LSM Lacak akan menggelar aksi unjuk rasa. Selain itu, mereka berencana melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara hingga Kejaksaan Agung RI.

"Ini adalah upaya kami untuk memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang transparan akan memberikan efek jera bagi siapa pun yang mencoba menyalahgunakan anggaran negara," pungkasnya.

 

Sumber;

Suhardin, S.Kom

Ketua DPW LSM Lacak Sultra

Wartawan Iman Pagala


0 Komentar