Desakan ini muncul menyusul laporan masyarakat yang menilai tidak ada pembangunan signifikan meski anggaran desa mencapai lebih dari Rp1,2 miliar.
Ketua DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara, S.H Purba TBK SH, menyatakan keprihatinannya atas dugaan ketidakjelasan penggunaan anggaran desa.
“Kami meminta Inspektorat Kabupaten Langkat Sumatera Utara agar memeriksa PJ Kepala Desa Rivanda SE dan mempertanggungjawabkan apa yang terjadi atas kepemimpinannya sebagai PJ Kepala Desa di Serapuh Asli,” tegas Purba pada Rabu, 17 September.
Berdasarkan data APBDes 2025, Desa Serapuh Asli menerima dana sebesar Rp1.250.770.000 yang dialokasikan untuk berbagai bidang, termasuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan masyarakat, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana. Namun, realisasi di lapangan tidak sesuai dengan alokasi anggaran yang telah ditetapkan.
Masyarakat mempertanyakan ketiadaan pembangunan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat senilai Rp311 juta. Selain itu, dana ketahanan pangan sebesar 20 persen dari dana desa juga tidak tercantum dalam papan informasi APBDes.
Penjabat Kepala Desa Serapuh Asli, Rivanda SE, ketika dikonfirmasi, justru mengarahkan semua pertanyaan terkait anggaran kepada Sekretaris Desa dan Bendahara.“Semuanya tentang anggaran termasuk kemana pembangunan nya saya tidak mau tahu, yang mengetahui semuanya baik pengusulan adalah Sekdes dan Bendahara nya,” ujar Rivanda.
Rivanda, yang juga menjabat sebagai Kasi Trantib di Kantor Camat Tanjung Pura, menegaskan bahwa pengelolaan dana desa sepenuhnya menjadi urusan bendahara desa, M. Sulaiman Yakub.
Sementara itu, terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diambil dari dana desa, memang disebut telah terlaksana selama tiga tahap. Namun, jumlah kepala keluarga penerima tidak pernah dijelaskan secara gamblang. Bendahara desa, M. Sulaiman Yakub, memilih bungkam saat ditanya lebih lanjut.
Sumber di Kantor Desa Serapuh Asli mengungkapkan bahwa perencanaan anggaran dilakukan oleh Sekretaris Desa dan Bendahara dengan tujuan pembengkakan anggaran belanja desa.
“Jadi PJ Kepdes nya hanya turut saja arahan mereka,” ujar sumber tersebut.
Masyarakat kini menanti tindakan nyata dari Inspektorat Kabupaten Langkat untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana desa ini. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa sangat penting untuk memastikan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.
S.H Purba TBK SH
Ketua DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara


0 Komentar