Tambang Emas Ilegal Beroperasi Bebas, Diduga dengan Bekingan Oknum Aparat!

Tipikornews.com Mandailing Natal,Jumat 29 Agustus 2025 – Aktivitas pertambangan emas ilegal yang merajalela di Mandailing Natal terus menjadi sorotan tajam. Diduga kuat, praktik haram ini berjalan mulus berkat dukungan oknum aparat penegak hukum, menciptakan impunitas bagi para pelaku dan membawa dampak buruk bagi lingkungan serta keselamatan warga. 

Investigasi terbaru mengungkap bahwa di Dusun Batang Lobung, Desa Pulo Padang, Kecamatan Lingga Bayu, kegiatan penambangan emas ilegal menggunakan alat berat terus berlangsung tanpa tindakan berarti dari pihak berwenang. Sumber terpercaya menyebutkan bahwa pengusaha tambang berinisial O.L. dan S.T.G. dengan leluasa mengeruk emas dari bumi Mandailing Natal, seolah kebal terhadap hukum.

"Mereka terang-terangan menambang emas tanpa izin karena merasa 'dibelakang' oleh oknum aparat," ungkap seorang sumber yang meminta anonimitas.

Ironisnya, kegiatan ilegal ini telah menelan banyak korban jiwa. Dalam kurun waktu singkat, tercatat sejumlah kasus kematian akibat kecelakaan di lokasi tambang ilegal:

1. 15 Mei 2025: Ahmad Mudo Harahap (48) tewas tertimpa tanah di Aekorsik, Desa Tagilang Julu.

2. 22 Mei 2025: Maradongan (55) meregang nyawa akibat longsor di Bulu Cino.

3. 25 Mei 2025: Abi Kholifah (25) tewas tertimbun di Desa Ampung Siala.

4. 15 Juni 2025: Rokman ditemukan meninggal dunia akibat longsor di Dusun Pulo Padang.

5. 29 Mei 2025: Dua bocah SD, Regina (10) dan Sopiah (9), tewas tenggelam di kolam bekas tambang di Desa Rantobi.

Tragedi demi tragedi ini menjadi bukti nyata betapa berbahayanya aktivitas tambang ilegal. Selain merusak lingkungan, praktik ini juga mengancam nyawa masyarakat sekitar.

Kami mendesak pihak kepolisian dan pemerintah daerah untuk segera bertindak tegas: 

- Usut tuntas dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik tambang ilegal.

- Tutup permanen seluruh lokasi tambang emas ilegal di Mandailing Natal.

- Berikan sanksi hukum yang berat kepada para pelaku dan pihak-pihak yang terlibat.

- Lakukan rehabilitasi terhadap lingkungan yang rusak akibat aktivitas tambang ilegal.

Jangan biarkan praktik haram ini terus berlanjut dan merenggut lebih banyak korban jiwa. Saatnya bertindak demi keadilan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan Mandailing Natal!

Media:Tipikornews.com 

[Nama S. Hadi Purba] 

[Kaperwil]

 


0 Komentar