Tipikornews.comSOPPENG,Sulawesi Selatan, 26-08-2025 – Aroma korupsi bantuan alat mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Soppeng semakin menyengat! Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng bergerak cepat dengan memeriksa seorang pejabat Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Selatan, berinisial MM, pada Selasa (26/8).
MM, yang memegang kendali sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam program bantuan handsprayer tahun anggaran 2022–2023, diperiksa secara intensif sejak pukul 10.00 WITA. Diduga kuat, bantuan yang seharusnya menjadi angin segar bagi kelompok tani di Soppeng ini, justru diselewengkan dari aspirasi mantan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
"Siapa pun yang terbukti terlibat, akan merasakan ketajaman hukum tanpa pandang bulu!" tegas Kasi Intelijen Kejari Soppeng, Nazamuddin, usai pemeriksaan. Pernyataan ini seolah menjadi sinyal kuat bahwa Kejari Soppeng tidak akan bermain-main dalam mengungkap skandal ini.
Sehari sebelumnya, Aliansi Masyarakat Soppeng (AMS) menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejari Soppeng, menuntut penuntasan kasus ini. Mereka mendesak agar seluruh pelaku segera ditangkap dan alsintan yang disalahgunakan dikembalikan kepada yang berhak.
Dengan diperiksanya pejabat Dinas Pertanian Sulsel, pertanyaan besar muncul: Siapa lagi yang akan terseret dalam pusaran korupsi ini? Apakah Kejari Soppeng mampu membongkar seluruh jaringan yang terlibat, atau justru akan ada upaya untuk menutupi skandal ini?
Jangan lewatkan perkembangan terbaru dan analisis mendalam hanya di Media Tipikornews.com ! Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas!
Tim
0 Komentar