Pernyataan Faidil Siregar Sangat Menyesatkan, Ketua Umum DPD BKPRMI Kota Pematang Siantar Angkat Bicara

Tipikornews.com Siantar, 25 Agustus 2025 – Ahmad Khoir Parinduri, S.H.I., ketua terpilih dan ketua tim formatur terpilih DPD BKPRMI Kota Pematang Siantar, menyampaikan pernyataan terkait statemen Faidil Siregar yang dinilai menyesatkan. Pernyataan tersebut terkait dengan kelayakan ketua wilayah menjadi ketua umum DPW karena dianggap tidak memahami AD/ART. 

"Saya atas nama ketua terpilih dan sebagai ketua tim formatur terpilih, memohon maaf kepada ketua umum DPW BKPRMI Sumut atas pernyataan Akhina Faidil Siregar," ujar Ahmad Khoir Parinduri. 

Sebagai mantan bendahara umum DPD BKPRMI Kota Pematang Siantar periode sebelumnya, Ahmad Khoir Parinduri menjelaskan bahwa ia mengetahui proses Musda VIII hingga menghasilkan keputusan ketua terpilih dan tim formatur. Proses tersebut dijalankan dan dipertanggungjawabkan oleh H. Faidil Siregar tanpa intervensi dari DPW BKPRMI Sumut. 

Kekecewaan H. Faidil Siregar muncul setelah rapat formatur terakhir yang dihadiri oleh seluruh tim formatur. Dalam rapat tersebut, tim formatur tidak menghendaki H. Faidil Siregar menjadi Ketua MPD. "Walaupun rapat formatur pertama ia meminta menjadi Ketua MPR dengan dalih wajib dan otomatis karena amanah AD/ART BKPRMI dan terkesan intimidatif, namun tim formatur memang tidak menghendaki beliau," jelas Ahmad Khoir Parinduri.

Ahmad Khoir Parinduri telah mengkonfirmasi terjemahan pasal 22 AD dan pasal 19 ART BKPRMI kepada Sekretaris Umum DPW, Akhi Mujhirul Iman, dan Ketua 1 Bidang Organisasi DPP BKPRMI, Akhi Hy. Munawar. Hasilnya, seluruh mantan ketua umum DPD BKPRMI diberikan hak yang sama untuk menjadi Ketua MPD. Atas dasar itulah, formatur memilih untuk tidak memilih H. Faidil Siregar. 

"Disini kekecewaan Akhi H. Faidil Siregar dan yang sangat disayangkan tidak berkomunikasi dengan saya selaku ketua umum terpilih dan ketua tim formatur yang ber kewenangan menyusun komposisi pengurus BKPRMI Kota Pematang Siantar periode 2025-2030," ungkap Ahmad Khoir Parinduri. Ia menyayangkan H. Faidil Siregar membuat opini yang sesat padahal ini persoalan internal formatur hasil MUSDA VIII yang juga beliau bagikan dari formatur. 

Hal ini meresahkan kader-kader BKPRMI dan mantan-mantan ketua umum BKPRMI di Kota Pematang Siantar yang menganggap H. Faidil Siregar tidak memiliki jiwa besar dan tidak memberikan contoh yang baik. Hingga hari ini, hasil berita acara rapat formatur belum disampaikan kepada DPW BKPRMI Sumut.

 

(S. Hadi Purba)

 


0 Komentar