Tipikornews.com Jambi, 4Agustus 2025 – Bahaya laten kebakaran dan potensi ancaman keselamatan warga Jambi akibat keberadaan gudang-gudang minyak yang berdekatan dengan pemukiman akan segera ditangani. Polda Jambi, berkolaborasi dengan TNI, Dinas Perizinan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), akan melakukan penertiban besar-besaran terhadap gudang-gudang minyak yang melanggar aturan dan membahayakan masyarakat.
Operasi penertiban ini merupakan respon atas keresahan dan laporan warga yang telah lama hidup di bawah bayang-bayang risiko kebakaran yang tinggi. Keberadaan gudang-gudang minyak yang tidak memenuhi standar keselamatan, berada di lokasi yang tidak sesuai peruntukan, dan mengakibatkan kepadatan lalu lintas di sekitar pemukiman, menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat keamanan.
"Keselamatan warga adalah prioritas utama," tegas Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar . Melalui AKP Baktiar "Penertiban ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya preventif untuk mencegah terjadinya bencana yang dapat menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang besar."
Penertiban akan difokuskan pada gudang-gudang minyak yang:
- Tidak memiliki izin operasional yang lengkap dan sah. Tim gabungan akan memeriksa seluruh dokumen perizinan dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Gudang-gudang yang beroperasi tanpa izin akan langsung ditutup dan pemiliknya akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
- Tidak memenuhi standar keselamatan dan keamanan. Aspek penyimpanan, pengamanan, dan sistem pencegahan kebakaran akan menjadi fokus pemeriksaan. Gudang-gudang yang dinilai tidak aman akan diperintahkan untuk melakukan perbaikan atau penutupan sementara hingga memenuhi standar yang ditetapkan.
- Berada di lokasi yang tidak sesuai peruntukan dan membahayakan lingkungan sekitar. Gudang-gudang yang berada di area pemukiman padat penduduk dan berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran akan menjadi target utama penertiban. Relokasi akan dipertimbangkan jika diperlukan.
Operasi penertiban ini akan melibatkan tim gabungan yang terdiri dari personel Polda Jambi, TNI, Dinas Perizinan, dan Satpol PP. Mereka akan bekerja sama untuk memastikan penertiban berjalan lancar, tertib, dan sesuai prosedur hukum. Warga diimbau untuk bekerja sama dan memberikan informasi yang akurat kepada petugas.
Polda Jambi juga menghimbau kepada pemilik gudang minyak untuk segera memeriksa dan memastikan kelengkapan izin operasional dan kepatuhan terhadap standar keselamatan.
Langkah proaktif ini diharapkan dapat meminimalisir tindakan tegas yang akan diambil oleh tim gabungan. Pemerintah Jambi berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya. Penertiban ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari potensi bahaya kebakaran dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.Apriandi Tj

0 Komentar