Tipikornews.com MATARAM, 23 Agustus 2025 – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (DPD LSM MAUNG) Nusa Tenggara Barat kembali melancarkan serangan tajam kepada pemerintah dan DPR RI. Mereka mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Koruptor, di tengah kemarahan publik atas isu kenaikan gaji anggota DPR yang dianggap sebagai penghinaan terhadap rasa keadilan.
RUU Perampasan Aset Koruptor: Senjata Mematikan Bagi Koruptor
LSM MAUNG, yang dikenal sebagai pengawal kebenaran dan pembela kepentingan rakyat, menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset Koruptor adalah instrumen vital dalam memberantas korupsi secara efektif. Undang-undang ini akan memberikan kekuatan hukum kepada negara untuk melacak, membekukan, dan merampas aset hasil korupsi, serta mengembalikannya kepada rakyat.
"Koruptor harus tahu bahwa kejahatan mereka tidak akan pernah memberikan keuntungan. RUU ini bukan hanya tentang mengambil kembali aset, tetapi juga menciptakan efek jera yang akan membuat mereka berpikir seribu kali sebelum mencuri uang rakyat," tegas Narapudin A.Ma, Ketua DPD LSM MAUNG NTB, didampingi Sekretarisnya, M. Asmak Rohady.
RUU Perampasan Aset Koruptor: Mengatasi Kelemahan Hukum yang Ada
RUU Perampasan Aset Koruptor dirancang untuk mengatasi kelemahan dalam regulasi saat ini, termasuk:
1. Perampasan Aset Tanpa Tuntutan Pidana (Non-Conviction Based Asset Forfeiture): Memungkinkan negara merampas aset yang diduga kuat berasal dari korupsi, meskipun pelaku belum terbukti bersalah. Ini penting untuk menjerat koruptor yang pandai menyembunyikan aset.
2. Pembuktian Terbalik: Membalikkan beban pembuktian, sehingga tersangka korupsi harus membuktikan bahwa asetnya diperoleh secara sah.
3. Penguatan Kerja Sama Internasional: Memperkuat kerja sama dengan negara lain untuk melacak dan mengembalikan aset korupsi yang disembunyikan di luar negeri.Kenaikan Gaji DPR: Tamparan Keras Bagi Rakyat Miskin
Isu kenaikan gaji anggota DPR semakin memperburuk citra lembaga legislatif. Kenaikan gaji tersebut dianggap tidak pantas di tengah kondisi ekonomi sulit dan banyaknya masalah sosial yang belum terselesaikan.
"Di saat rakyat kesulitan memenuhi kebutuhan pokok dan mencari pekerjaan, kenaikan gaji anggota DPR jelas menimbulkan kesenjangan yang sangat besar. Transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati," ujar seorang pengamat politik dari Universitas Indonesia, Jumat (22/8/2025), seperti dikutip dari Ifakta.co.
LSM MAUNG: Beri Tekanan, Kawal Kebenaran!
LSM MAUNG mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset Koruptor. Mereka juga menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk terus mengawasi dan memberikan tekanan kepada pemerintah dan DPR agar lebih serius dalam memberantas korupsi.
"Kita tidak boleh hanya berharap, tetapi harus bertindak! Mari kita kawal isu ini, berikan dukungan kepada penegak hukum yang jujur, dan jangan pernah lelah menyuarakan kebenaran. Bersama, kita bisa mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi!" pungkas Narapudin A.Ma dengan semangat menggelora.
Penulis : TIM LSM MAUNG
Sumber : DPD LSM MAUNG NTB
0 Komentar