Tipikornews.com Makassar, Sulawesi Selatan – Tabri, warga Makassar, merasa kecewa atas lambatnya penanganan dua laporan polisi terkait dugaan perampasan kendaraan dan pencurian yang dialaminya. Kejadian pertama terjadi pada Jumat, 18 Juli 2025, di mana sepeda motor milik adiknya dirampas di depan toko Thrift Nipa-nipa 2 di Jalan Bumi Tamalanrea Permai. Laporan polisi dengan nomor LP/B/1271/VII/2025/SPKT/Polrestabes Makassar telah dibuat pada hari yang sama.
Ironisnya, pada malam harinya, toko milik Tabri sendiri dibobol maling. Aksi pencurian ini terekam kamera CCTV dan diduga dilakukan oleh pelaku yang sama dengan kasus perampasan motor. Barang-barang yang hilang antara lain mesin air, atap kanopi, dan sejumlah barang lainnya. Kejadian ini dilaporkan kembali ke Polrestabes Makassar dengan nomor LP/B/1282/VII/2025/SPKT/Polrestabes Makassar pada 19 Juli 2025.
Meskipun telah dua kali melapor, hingga kini, pelaku yang diduga bernama IP, HR, dan AZ masih bebas berkeliaran. Barang bukti berupa sepeda motor dan barang-barang curian lainnya juga belum ditemukan.
Tabri mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dan merasa khawatir dengan lambannya proses hukum ini.
"Saya khawatir dengan lambannya penanganan kasus ini. Apakah orang awam seperti saya akan mendapatkan keadilan?" ungkap Tabri. Ia juga mengaku telah menanyakan kemungkinan penahanan pelaku kepada penyidik, namun terkesan mendapat respons yang kurang memuaskan.
Pihak kepolisian Polrestabes Makassar hingga saat ini masih dikonfirmasi terkait perkembangan kasus ini. Tabri berharap agar pihak kepolisian segera bertindak untuk menangkap pelaku dan mengembalikan barang-barang miliknya.
BM
0 Komentar