Tipikornews.com Sinjai – Polisi kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan pencurian ternak (curnak) yang meresahkan warga. Jumat dini hari, 4 Juli 2025 sekitar pukul 01.00 WITA, jajaran aparat gabungan berhasil mengamankan 10 ekor sapi yang diduga kuat hasil curian di Dusun Bulu-bulu, Desa Bulu Tellue, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai.
Operasi penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Ujung Loe IPTU Rudi Adri Purwanto, SH, dibantu Kanit Resmob AIPTU Usman, Sat Intelkam, dan personel Polsek Kajang Polres Bulukumba.
Terduga Penadah Diamankan
Tiga orang diamankan di lokasi, diduga sebagai penadah hasil kejahatan, yakni:
Salama bin Beddu (50), wiraswasta
Saipul bin Salama (24), wiraswasta
Taufik Hidayah alias Tafik (16), pelajar
Ketiganya merupakan warga Dusun Bulu-bulu, Desa Bulu Tellue, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai.
Barang Bukti Mencengangkan
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain:
10 ekor sapi (4 jantan dan 6 betina)
1 unit mobil Daihatsu putih bak hijau (DW 8893 DB) milik Salama
1 unit Suzuki Carry putih (DD 8298 HL) milik Lel. Marsuki alias Cuki
Beli Sapi Curian Rp60 Juta
Hasil interogasi mengungkap bahwa Salama membeli sapi tersebut seharga Rp60 juta dari Lel. Marsuki alias Cuki, warga Dusun Sapaya, Desa Sapanang, Kecamatan Kajang.
Peran Saipul dan Taufik adalah menjemput sapi tersebut dari Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, yang dikirim langsung oleh Marsuki pada 30 Juni dan 1 Juli 2025.
Terbongkar dari Laporan Warga
Kasus ini terbongkar berkat laporan polisi Nomor LP/B/48/VII/2025/SEK UJUNG LOE POLRES BULUKUMBA yang dilayangkan oleh korban bernama Lel. Hiddin (55), seorang petani asal Desa Paccaramengan, Kecamatan Ujung Loe.
Dugaan Sindikat Terorganisir
Analisis awal polisi mengarah pada dugaan keberadaan jaringan pencurian ternak (curnak) yang terorganisir. Marsuki alias Cuki disinyalir sebagai pelaku utama. Saat ini, polisi mencurigai Marsuki telah melarikan diri pasca penangkapan penadah dan penyitaan sapi.
Langkah Tegas Kepolisian
Jajaran intelijen dan Reskrim telah mengambil sejumlah langkah strategis:
Koordinasi lintas sektor antara Polsek Ujung Loe, Polsek Kajang, dan Polres Bulukumba
Interogasi mendalam terhadap penadah
Penyelidikan menyeluruh guna membongkar jaringan curnak yang lebih luas
Rekomendasi dan Pencegahan
Pihak kepolisian merekomendasikan:
Pendataan pengusaha jual-beli ternak oleh Bhabinkamtibmas di seluruh desa
Pengaktifan pos kamling sebagai benteng awal deteksi dini
Patroli rutin malam hari di jam-jam rawan curnak
Koordinasi intensif antarunit guna memburu pelaku utama dan mengamankan sisa barang bukti
Media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk membongkar tuntas jaringan pencurian ternak yang telah merugikan banyak warga petani.
Bara Makassar
0 Komentar