SATRESNARKOBA POLRES KOLAKA GULUNG PENGEDAR SABU, UNGKAPAN BERAWAL DARI INFORMASI PROGRAM SAHABAT POLRI

Tipikornews.com KOLAKA Sulawesi Selatan, 30 Juni 2025 — Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka kembali menunjukkan tajinya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berbekal informasi dari masyarakat melalui program unggulan SAHABAT POLRI, Tim Unit Opsnal Satresnarkoba yang dikomandoi langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Hairuddin, M.SE., berhasil membekuk seorang pengedar sabu pada Minggu malam, 29 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 Wita.

Penangkapan dilakukan di Jalan Khairil Anwar, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, saat pelaku berinisial KRW alias WAW (27), warga Kelurahan Boepinang Barat, Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana, tengah berada di sekitar pagar sebuah hotel. Ketika hendak diamankan, KRW dan seorang rekannya kabur. Rekannya berhasil lolos menggunakan sepeda motor, sementara KRW ditangkap setelah aksi kejar-kejaran sejauh 200 meter.

Dalam pelariannya, KRW sempat membuang sebuah bungkus rokok. Setelah diperiksa, petugas mendapati satu sachet plastik bening berisi kristal diduga sabu seberat bruto 10,57 gram, terbungkus tisu di dalam bungkus rokok tersebut. Barang bukti lainnya yang diamankan adalah satu unit handphone warna hitam yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Dalam interogasi di tempat kejadian, KRW mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya, dan ia mendapatkan barang haram itu dari seorang warga binaan di Lapas Kendari, memperkuat indikasi adanya jaringan narkoba lintas lembaga.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Kolaka untuk menjalani proses hukum. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.

Kapolres Kolaka AKBP Yudha Widyatama Nugraha, S.I.K., M.H., CPM. melalui Kasat Resnarkoba AKP Hairuddin, M.SE., menegaskan bahwa Polres Kolaka tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkotika, dan meminta masyarakat terus bersinergi dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui kanal resmi ataupun program SAHABAT POLRI.

“Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tapi tanggung jawab bersama. Satu laporan Anda bisa menyelamatkan seribu generasi,” tegas AKP Hairuddin.

Bara Makassar 

Humas Polres Kolaka
Bara Makassar : tipikornews23@gmail.com

0 Komentar