Dugaan Proyek Fiktif dan Mangkrak di Kota Jambi, PROJAMIN Desak APH Segera Turun Tangan

Tipikornews.com Jambi-Harapan masyarakat akan pembangunan yang berkelanjutan, berkualitas, dan sesuai aturan hukum seolah masih jauh dari kenyataan di Kota Jambi. Meski pemerintah kota menjanjikan pembangunan yang akuntabel, di lapangan justru ditemukan sejumlah proyek yang mangkrak bahkan terindikasi fiktif.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPW PROJAMIN Provinsi Jambi, Randy, usai melakukan investigasi bersama timnya. Ia menyoroti proyek pembangunan Kantor Lurah Bakung Jaya yang sempat mangkrak, dan kini kembali dikerjakan. Namun, yang menjadi sorotan tajam adalah penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

"Di papan proyek tertera kegiatan rehabilitasi parit. Tapi kenyataannya, dana tersebut digunakan untuk memperbaiki bangunan kantor lurah yang sebelumnya mangkrak. Ini jelas tidak sesuai dengan isi kontrak proyek," tegas Randy kepada Infokasus.

Temuan ini, lanjut Randy, hanyalah satu dari sekian banyak indikasi penyimpangan yang terjadi di bawah kepemimpinan kepala dinas terkait. Bahkan, menurut Randy dan tim, banyak proyek pembangunan di Kota Jambi yang terindikasi kuat menyimpang dari prosedur dan peruntukannya.

Senada dengan itu, Selamet — salah satu anggota tim investigasi PROJAMIN — menyatakan kekesalannya karena upaya konfirmasi yang dilayangkan ke Kepala Dinas PUPR Kota Jambi hingga kini belum mendapatkan tanggapan.

"Kita sudah coba komunikasi langsung ke Kepala Dinas PU Kota Jambi, tapi tidak direspons. Ini mencurigakan. Oleh karena itu, kami akan segera membuat pengaduan resmi agar Aparat Penegak Hukum bisa mengambil langkah awal untuk mengusut kasus ini," ujar Selamet tegas.

PROJAMIN meminta agar pengawasan terhadap proyek-proyek pemerintah daerah diperketat, serta transparansi dalam penggunaan anggaran lebih ditingkatkan. Mereka menekankan pentingnya keterlibatan APH agar tidak ada lagi praktik-praktik menyimpang yang merugikan keuangan negara.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PUPR Kota Jambi belum memberikan pernyataan resmi maupun klarifikasi terkait proyek rehabilitasi parit yang dialihkan ke pembangunan kantor lurah tersebut.

Apriandi Tj 

0 Komentar