Tipikornews.com BANDA ACEH – Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH., pakar hukum internasional dan ekonom, mendesak Presiden RI Jenderal Haji Prabowo Subianto untuk segera menghentikan penerbitan izin tambang yang dinilai merusak ekosistem dan mengancam sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, dan kelautan di Indonesia. Dalam konferensi pers di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Kalisari, Cijantung, Jakarta, pada 29 Juli 2025, Prof. Sutan Nasomal memberikan dukungan penuh kepada masyarakat Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, yang menolak aktivitas pertambangan di wilayah mereka.
"Sudah banyak kasus pertambangan yang merugikan masyarakat dan merusak lingkungan. Bapak Presiden harus perintahkan menteri terkait untuk menghentikan kegiatan pertambangan yang merusak pertanian, perikanan, perkebunan, dan lingkungan. Ini bukan untuk kepentingan rakyat, tapi hanya untuk segelintir elit!" tegas Prof. Sutan Nasomal.
Prof. Sutan Nasomal mengutip kekhawatiran petani kopi Gayo Lues yang disampaikan melalui pesan WhatsApp. Petani khawatir tambang akan merusak lingkungan, mencemari air dan tanah, dan mengancam eksistensi Kopi Gayo di pasar internasional karena potensi kontaminasi kimia. Mereka juga menyoroti kerusakan hutan lindung yang berdampak pada penurunan kualitas dan produktivitas kopi."Sangat ironis, masyarakat sulit mendapatkan izin untuk mengelola hutan secara lestari, sementara izin tambang mudah dikeluarkan. Ini ketidakadilan!" ujar Prof. Sutan Nasomal. Beliau mendesak pemerintah untuk melindungi sektor pertanian dan lingkungan dari kerusakan yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan yang tidak bertanggung jawab. Beliau juga meminta agar aparat penegak hukum menindak tegas oknum yang terlibat dalam praktik pertambangan ilegal dan merusak lingkungan.
Kontak:
08118419260
0 Komentar