Polres Soppeng Tindak Tegas Dugaan Penganiayaan Terhadap Anak Dibawa Umur : Komitmen Keadilan dan Perlindungan Anak

Tipikornews.com Soppeng, Sul-Sel,23 Juli 2025 –  Kepolisian Resor Soppeng (Polres Soppeng) menyatakan komitmen yang kuat untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.  Kejadian yang dilaporkan pada tanggal 21 Juli 2025 ini telah memicu reaksi cepat dari pihak kepolisian, yang langsung membentuk tim investigasi khusus untuk menyelidiki kasus tersebut secara menyeluruh dan profesional.

Tim investigasi, yang dipimpin oleh IPDA Fajar Nur, S.E., M.M., dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Soppeng, telah bekerja tanpa henti untuk mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.  Proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.  Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor: B/329.A1/VII/2025/SAT RESKRIM telah diterbitkan, menandai dimulainya tahap penyelidikan resmi dengan target penyelesaian dalam waktu 12 hari kerja.

Kasat Reskrim Polres Soppeng, Dodie Ramaputra, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polres Soppeng tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap anak.  "Perlindungan anak merupakan prioritas utama kami.  Kami berkomitmen untuk mengungkap pelaku dan menjeratnya sesuai hukum yang berlaku," tegas Kasat Reskrim.  Beliau juga menghimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera menghubungi pihak kepolisian melalui jalur resmi.  Kerjasama masyarakat sangat penting untuk membantu mempercepat proses penyelidikan dan memastikan keadilan bagi korban.

Polres Soppeng juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Soppeng dan lembaga perlindungan anak lainnya, untuk memberikan dukungan dan pendampingan kepada korban dan keluarganya.  Korban saat ini mendapatkan perawatan medis dan dukungan psikologis untuk memulihkan kondisi fisik dan mentalnya. 

Polres Soppeng menekankan pentingnya kesadaran masyarakat akan bahaya kekerasan terhadap anak dan mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.  Laporan penganiayaan dapat disampaikan melalui [Nomor Telepon/Website Polres Soppeng].  Mari bersama-sama wujudkan Soppeng yang ramah anak dan bebas dari kekerasan.

 Tim

 

 

 


0 Komentar