Tipikornews.com Soppeng Sulawesi Selatan — Polres Soppeng menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Melalui pelaksanaan Operasi Antik Lipu Tahun 2025, jajaran kepolisian berhasil membongkar enam kasus tindak pidana narkotika selama operasi berlangsung dari 10 hingga 29 Juni 2025.
Operasi intensif yang dikomandoi langsung oleh Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., dengan dukungan Kabag Ops dan Kasat Resnarkoba, menjadi bukti keseriusan institusi dalam menekan peredaran gelap narkoba hingga ke akar.
Hasilnya, delapan orang pelaku berhasil diciduk. Tiga di antaranya merupakan Target Operasi (TO), sementara lima lainnya Non TO. Tidak satu pun TO yang luput dari incaran petugas.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan 8,58 gram sabu, serta empat unit handphone yang digunakan dalam aktivitas transaksi haram tersebut. Menariknya, dalam operasi ini tidak ditemukan barang bukti jenis ekstasi, tembakau sintetis, maupun obat daftar G.
Klasifikasi peran pelaku menunjukkan bahwa tiga orang adalah pengedar, sedangkan lima lainnya pengguna aktif. Kini, seluruh tersangka tengah menjalani proses hukum di bawah penanganan Satresnarkoba Polres Soppeng.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan (2) serta Pasal 114 ayat (1) dan (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.Dalam keterangannya, Kapolres AKBP Aditya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba.
“Kami akan terus lakukan langkah preventif dan represif dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Ini bukan sekadar penangkapan, ini adalah bentuk perang terhadap narkotika,” tegas AKBP Aditya.
Operasi Antik Lipu 2025 menjadi tonggak penting dalam perlawanan terhadap narkoba di Kabupaten Soppeng. Masyarakat pun diimbau untuk lebih aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari barang haram.
“Perang belum selesai, dan kami tidak akan mundur,” pungkas AKBP Aditya.
Humas Polres Soppeng
📧 Redaksi: tipikornews23@gmail.com
✍️ Editor: Tim Investigasi Tipikor News
0 Komentar