Tipikornews.com BULUKUMBA – Isu liar soal dugaan praktik "86" dalam penanganan kasus narkoba di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, resmi dibantah keras oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba. Klarifikasi tegas dilontarkan langsung oleh Kasat Narkoba AKP Akhmad Risal, Kamis (10/07/2025).
“Tudingan tersebut tidak benar dan sangat menyesatkan! Semua pelaku narkoba kami proses sesuai hukum. Tidak ada permainan di tubuh kami,” tegas AKP Risal.
Dalam gelaran Operasi Antik 2025, pihaknya berhasil mengungkap 11 kasus dengan 13 tersangka. Di antaranya, dua pelaku dari wilayah Kajang—KR (24) dan SD alias DR (45)—telah ditahan dan kini menjalani proses hukum di Rutan Polres Bulukumba.
Menanggapi rumor praktik suap dalam penanganan kasus itu, AKP Risal mengungkap bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi internal secara menyeluruh. Bahkan, Propam Polda Sulsel turut turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap Kanit 1 Opsnal serta langsung menginterogasi para tersangka.
“Hasilnya? Nihil. Tidak ada bukti praktik suap! Semua prosedur dijalankan sesuai ketentuan. Kami siap diaudit kapan pun,” ujarnya lantang.
Tak berhenti di situ, pengembangan terhadap jaringan narkoba masih terus dilakukan. Salah satu pelaku lain yang diduga kuat terlibat, Ardi, telah dua kali mangkir dari panggilan. Polres Bulukumba pun menerbitkan Surat Daftar Pencarian Orang (DPO/12/VI/RES.4.2/2025/Res Narkoba) atas nama tersebut.“Kami buru terus Ardi! Surat DPO sudah kami layangkan, dan tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan narkoba di Bulukumba,” ucap Risal.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa Polres Bulukumba tak akan mentolerir sedikit pun praktik menyimpang yang merusak integritas institusi. Masyarakat pun diajak untuk turut mengawasi dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi.
“Silakan lapor ke Seksi Propam bila ada anggota kami yang menyimpang. Tapi ingat, datang dengan bukti, bukan isu murahan!” tandasnya.
Di akhir keterangannya, AKP Risal meminta masyarakat untuk tetap mendukung upaya pemberantasan narkoba serta berperan aktif memberi masukan yang membangun.
“Kritik? Silakan! Kami terbuka. Tapi jangan jadi penyebar hoaks. Mari kita berantas narkoba bersama-sama dengan cara yang benar,” pungkasnya.
Bara Makassar
Wartawan TipikorNews.com
0 Komentar