Tipikornews.com BULUKUMBA Sulawesi Selatan – Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba kembali menunjukkan taringnya. Dalam pelaksanaan Operasi Antik 2025 yang digelar selama 20 hari, mulai 10 hingga 29 Juni, aparat berhasil mengungkap 11 kasus penyalahgunaan narkotika dan menangkap 13 pelaku, termasuk 3 target operasi (TO) yang selama ini menjadi incaran.
Ke-13 pelaku terdiri dari 12 pria dan 1 perempuan. Mereka adalah AE (42), RO (38), SU alias MY (53), AR (25), KR (24), HS (23), AA (21), SU alias DA (45), KU alias PA (35), MF alias RA (19), KA alias AN (46), PD (44), dan IA (29). Ketiganya yang masuk dalam daftar TO adalah PD, SU alias DA, dan HS.
Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Risal, mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus yang diungkap adalah peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
“Selama Operasi Antik, kami menangani 11 LP dan berhasil mengamankan 13 pelaku. Tiga di antaranya merupakan TO yang sudah lama kami pantau,” tegas AKP Ahmad Risal, Jumat (4/7/2025).
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti sabu seberat 2,2834 gram, alat isap (bong), timbangan digital, telepon genggam, sepeda motor, dan uang tunai hasil transaksi haram.
Menariknya, tiga pelaku yakni AE, RO, dan MF alias RA berdasarkan hasil pemeriksaan dinyatakan sebagai pengguna aktif yang kini sedang menjalani proses asesmen rehabilitasi.
Meski Operasi Antik telah berakhir, AKP Ahmad Risal memastikan bahwa perang terhadap narkoba tidak akan berhenti.
“Kami tetap akan gencar melakukan penindakan dan pencegahan secara berkelanjutan. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegasnya.
Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi Satresnarkoba serta sinergi
Bara Makassar
0 Komentar