Tipikornews.com Banten-Aroma busuk korupsi kembali tercium di tubuh perusahaan daerah. PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) kini tengah berada dalam pusaran kasus dugaan korupsi yang mengguncang jagat Banten. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten tak tinggal diam. Langkah tegas dan taktis langsung digelar — dan hasilnya, kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan!
Kasus ini bermula dari laporan tajam LSM Jaringan Masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan (JAMBAKK). Setelah lebih dari sebulan melakukan pengumpulan data dan klarifikasi, tim Intelijen Kejati Banten bergerak cepat dengan memanggil sederet nama penting di tubuh PT ABM.
Mereka yang telah dipanggil antara lain mantan Plt. Direktur PT ABM Ronal Arinando, Plt. Direktur Yoga Utama, para Kepala Divisi (Kadiv), Sekretaris ABM, serta pihak ketiga PT KAN, yang diduga kuat terlibat dalam transaksi mencurigakan pembelian minyak CP10.
Diketahui, ekspose perkara telah dilakukan pekan ini. Dan hasilnya: kasus ini resmi dilempar ke meja panas Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten untuk ditindaklanjuti secara hukum — sinyal kuat bahwa pelaku korupsi tak akan lagi bisa bersembunyi di balik jabatan.
Ketua JAMBAKK, Feriyana, angkat bicara lantang. “Ini langkah progresif yang patut diacungi jempol. Kami mendukung penuh Kejati Banten menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya! Jangan kasih ampun. Ini soal penyelamatan uang rakyat!” tegasnya.
Feriyana juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan milik daerah. Baginya, dugaan korupsi ini bukan hanya soal penyimpangan anggaran, tapi juga pengkhianatan terhadap amanah publik.
Meski Kejati Banten belum mengumumkan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka, sumber internal memastikan bahwa penyidikan terus berlanjut tanpa kompromi. Satu per satu tabir kegelapan akan dibongkar, dan siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum.
TipikorNews akan terus mengawal!
Mata publik tak akan lepas. Rakyat menuntut keadilan. Dan Kejati Banten kini tengah berada di jalur yang benar. Jangan berhenti, sikat sampai tuntas!
A.Arhaang
📩 Redaksi: tipikornews23@gmail.com
📰 Follow terus berita tajam, keras, dan tanpa kompromi di TipikorNews.
0 Komentar