Kamaruddin Resmi Terima Legalitas IWO Soppeng dari Pengurus Pusat, Siap Perkuat Pilar Demokrasi Daerah

Tipikornews.com Soppeng, Sulawesi Selatan 21 Juli 2025 — Calon Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Soppeng, Kamaruddin, resmi menerima berkas legalitas kelembagaan dari Pengurus Pusat IWO. Penyerahan dokumen ini menjadi tonggak penting dalam penguatan struktur organisasi IWO di tingkat daerah.

Dokumen legalitas yang diterima meliputi:

Akta Pendirian berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: AHU-00040.AH.02.02.Tahun 2024

Surat Keputusan Menteri ATR/BPN RI Nomor: 362 SK-HR.03.04.PPAT/III/2024

Pengesahan AHU lainnya Nomor: AHU-0007575.AH.01.07.Tahun 2024

Dalam keterangannya, Kamaruddin menyebut bahwa dokumen tersebut menjadi fondasi hukum bagi IWO Soppeng untuk menjalankan roda organisasi secara sah, profesional, dan sesuai regulasi yang berlaku.

“Legalitas ini menjadi dasar kami dalam menjalankan organisasi secara sah, profesional, dan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Kamaruddin saat ditemui di Soppeng, Senin (21/7).

Ia juga menegaskan bahwa pengakuan hukum tersebut akan mendorong IWO Soppeng untuk lebih aktif membangun kemitraan strategis dengan berbagai pihak, sekaligus mengokohkan peran pers sebagai pilar demokrasi di daerah.

Lebih lanjut, Kamaruddin berkomitmen membawa IWO Soppeng menuju arah yang lebih progresif dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan anggota, menjaga independensi jurnalistik, serta membangun sinergi positif dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

“Dengan adanya legalitas organisasi ini, kami segera akan mendaftarkannya di Kesbangpol agar keberadaan IWO Soppeng diakui secara resmi oleh pemerintah daerah,” tambahnya.

Langkah ini menjadi harapan baru bagi insan pers di Kabupaten Soppeng agar semakin solid, berintegritas, dan profesional dalam mengawal pembangunan serta menjadi mitra kritis yang konstruktif bagi pemerintah.

Red

0 Komentar