Tipikornews.com Banten, 9 Juli 2025 - Isu dugaan korupsi kembali menjadi sorotan tajam masyarakat. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan aktivis antikorupsi menantang keras pihak-pihak yang merasa terganggu dengan proses penegakan hukum. Satu pertanyaan menggema di tengah masyarakat: “Kalau bersih, kenapa harus risih?”
Pernyataan tersebut mengarah pada sejumlah oknum yang terlihat gusar, gelisah, bahkan mencoba mengganggu langkah aparat penegak hukum yang sedang menelusuri aliran dana dan dugaan penyalahgunaan kekuasaan. Di saat rakyat menjerit karena kesulitan ekonomi, para pelaku yang diduga terlibat justru berlindung di balik jabatan dan pengaruh.
Feriyana, Ketua LSM JAMBAKK (Jaringan Masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan), menyatakan sikap tegas:
“Kami mendukung penuh langkah aparat hukum. Jangan takut bongkar siapa pun yang bermain. Kalau memang tidak bersalah, buktikan di meja hijau — bukan dengan membangun opini atau cari perlindungan politik!”
Ia menambahkan, masyarakat sudah muak dengan drama dan sandiwara yang selalu muncul setiap kali ada proses hukum menyentuh elite dan pejabat. “Cukup! Ini era keterbukaan. Jangan ada lagi yang main petak umpet dengan kebenaran. Kalau bersih, harusnya siap diperiksa, bukan malah risih,” tegasnya.
Aktivis antikorupsi juga mengingatkan bahwa lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan, KPK, dan Polri harus diberi ruang untuk bekerja maksimal tanpa tekanan, tanpa intimidasi, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Langkah-langkah pembersihan korupsi yang kini digencarkan, seperti yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Banten dalam membongkar indikasi penyimpangan di PT Agrobisnis Banten Mandiri, menjadi bukti bahwa rakyat menaruh harapan besar. Namun, keberanian dan konsistensi harus dijaga agar tak berhenti di tengah jalan.
Rakyat mendesak satu hal: Tegakkan hukum tanpa pandang bulu. Jika memang bersih, hadapi proses hukum dengan kepala tegak — bukan dengan kelicikan. Karena sekali lagi: Kalau bersih, kenapa harus risih?
A.Arhang
0 Komentar