Kadispora Sulsel Klarifikasi Isu Relokasi Pedagang GOR Sudiang: Dialog Terbuka, Solusi Bersama

Tipikornews.com Makassar Sul-Sel –  Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suherman, S.E., M.M., memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan mengenai pengelolaan pasar di kawasan GOR Sudiang dan isu relokasi pedagang.  Dalam keterangannya, beliau menjelaskan bahwa pengelolaan pasar pagi dan malam GOR Sudiang berada di bawah UPT Dispora Sulsel berdasarkan SK Kepala Dinas, dengan jumlah pedagang terdata 129 stand (pasar malam) dan 548 stand (pasar pagi).  Operasional pasar malam berlangsung pukul 17.00-23.00 WITA, sementara pasar pagi hingga pukul 10.00-11.00 WITA.

Hingga pertengahan tahun 2025, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dispora Sulsel dari sewa lapak, parkir, dan pemanfaatan lahan mencapai sekitar Rp330 juta (48%) dari target Rp680 juta.

Terkait isu relokasi pedagang yang sempat viral, H. Suherman menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi.  "Wacana relokasi masih dalam tahap kajian bersama pedagang, aktivis pemerhati sosial, dan media.  Kita ingin semua transparan," tegasnya.  Beliau menekankan pentingnya mengembalikan fungsi utama lahan GOR Sudiang (74 hektare) sebagai pusat kegiatan olahraga, termasuk pembangunan stadion baru.  "Ini bukan proyek pribadi, tapi untuk masyarakat Sulawesi Selatan," tambahnya.

Menanggapi masalah kemacetan, Kadispora menjelaskan bahwa sebagian besar lahan di luar pagar GOR merupakan wilayah administratif Kota Makassar, sehingga memerlukan koordinasi lintas institusi.  "Kami akan bantu koordinasi agar semua tertata," katanya.

H. Suherman mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal pembenahan kawasan GOR Sudiang.  "Saya butuh masukan, pengawasan, dan solusi.  Mari kita selesaikan bersama demi kemajuan dan kesejahteraan bersama," pungkasnya.  Beliau membuka ruang dialog dan kerjasama dengan pedagang dan aktivis pemerhati sosial untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

Tim

0 Komentar