Tipikornews.com KOLAKA Sulawesi Tenggara, 8 Juli 2025 — Aksi pencurian kembali mencoreng ketenangan warga Kolaka. Kali ini, sebuah gerai kecil berbahan aluminium yang berlokasi di Jalan Pemuda, Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka, menjadi sasaran pembobolan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kolaka bergerak cepat dengan menerjunkan Tim Inafis untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Selasa sore (8/7/2025).
Tindakan cepat aparat kepolisian dipicu oleh laporan warga yang awalnya viral di media sosial melalui akun Instagram @kolakainfo. Dalam unggahan tersebut, tampak jelas kondisi kios dalam keadaan rusak, terutama pada bagian pintu bergembok yang tampak dirusak secara paksa.
Dipimpin oleh Aiptu Sudarman HP, S.Kom., Tim Inafis tiba di lokasi sekitar pukul 15.30 WITA. Tim langsung melakukan dokumentasi forensik serta menggali keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi.
Dari keterangan yang dihimpun, pembobolan diduga terjadi pada rentang waktu Minggu malam (6 Juli 2025) hingga Senin siang (7 Juli 2025) pukul 11.00 WITA, saat pemilik gerai menemukan pintu kios dalam kondisi rusak. Satu unit alat cup sealer yang biasa digunakan untuk usaha, raib digondol pelaku.
Pemilik kios, berinisial Y (21 tahun), merupakan warga Kelurahan Sabilambo, Kecamatan Kolaka. Ia mengaku sangat terpukul atas insiden ini, mengingat alat yang hilang adalah aset utama dalam aktivitas usahanya sehari-hari.Kapolres Kolaka melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil sejumlah langkah awal, meliputi:
Pemeriksaan langsung TKP,
Wawancara korban dan saksi, serta
Dokumentasi forensik melalui Fotografi Kepolisian.
“Kami serius menangani setiap tindak kriminal yang mengganggu ketertiban masyarakat. Kepada warga yang mengetahui atau memiliki informasi terkait pelaku, diharapkan segera melapor ke Polres Kolaka,” tegas salah satu penyidik di lapangan.
Pihak Satreskrim Polres Kolaka memastikan kasus ini tengah didalami lebih lanjut. Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan menjadi komitmen mutlak demi menjamin keamanan warga Kolaka.
Bara Makassar
0 Komentar