Tipikornews.com Karawang, Jawa Barat – 30 Juli 2025 – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Karawang dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Proklamasi mendesak Kepolisian Resor (Polres) Karawang untuk segera mengusut tuntas laporan dugaan pelecehan terhadap warga Karawang oleh oknum Manajer HRD PT FCC Indonesia. Pernyataan kontroversial oknum tersebut, yang menyebut "orang Karawang gak pinter-pinter," telah memicu kemarahan publik dan melukai harga diri masyarakat Karawang.
Meskipun oknum tersebut telah menyampaikan permintaan maaf melalui beberapa media online dan mengklaim ucapannya dipotong dan diviralkan di media sosial, FKUB dan LBH Bumi Proklamasi menilai pernyataan tersebut tetap berpotensi diskriminatif dan mencederai martabat warga Karawang. Mereka mencurigai adanya upaya perlindungan internal dari perusahaan terhadap oknum yang dilaporkan.
Dede Jalaludin, SH, perwakilan LBH Bumi Proklamasi, menyatakan bahwa pada Selasa, 29 Juli 2025, telah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi di Polres Karawang.
Pernyataan ini juga menyoroti potensi kerusakan reputasi PT FCC Indonesia, perusahaan Jepang yang dikenal akan kedisiplinan dan tata tertib kerjanya. Dugaan pelanggaran kode etik oleh oknum HRD ini dinilai mencederai prinsip dasar perusahaan tersebut.
FKUB dan LBH Bumi Proklamasi menyerukan agar PT FCC Indonesia tunduk pada hukum Indonesia dan tidak berlindung di balik kekuatan modal. Mereka menegaskan bahwa harga diri masyarakat Karawang harus dihormati dan dilindungi.
Rudolf
Dede Jalaludin, SH
LBH Bumi Proklamasi
0 Komentar