Tipikornews.com Soppeng, Sulawesi Selatan – Lembaga Investigasi dan Informasi Korupsi (LIDIK) melayangkan peringatan keras kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng terkait lambatnya penanganan dugaan skandal anggaran di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Soppeng.
Gasali Makkaraka, Ketua LIDIK, menuding Kejari Soppeng lamban dan tidak menunjukkan langkah konkret dalam menindaklanjuti laporan dugaan mark-up anggaran, pengadaan barang tidak wajar, dan rekayasa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
"Mana aksi Kejari Soppeng? Jangan ulur-ulur waktu! Ini bukan perkara ringan. Ini soal integritas demokrasi dan uang negara!" tegas Gasali Makkaraka dalam pernyataan sikapnya di Jalan Samudera, Selasa (29/7).
LIDIK mendesak Kejari Soppeng untuk segera membedah laporan LPJ, aliran dana PPK dan PPS, dan mengungkap dugaan persekongkolan yang terjadi. Transparansi penuh menjadi tuntutan utama LIDIK. "Jangan biarkan ada celah rekayasa yang membusuk di balik laporan resmi. Periksa LPJ secara detail!" tegas Gasali.Kejari Soppeng, melalui Kasie Intel Nazamuddin, menyatakan masih dalam tahap pengumpulan bukti dan menunggu hasil audit BPK. Namun, bagi LIDIK, waktu satu bulan lebih sudah cukup untuk menunjukkan progres yang berarti. "Kalau tidak ada progres, publik akan menganggap ini pembiaran!" tegas Gasali.
Kepala Sekretariat dan Bendahara KPUD Soppeng disebut sebagai pihak kunci yang mengelola alur dana yang diduga bermasalah. LIDIK berharap Kejari Soppeng bertindak tegas dan segera menetapkan tersangka untuk memberikan keadilan dan kepercayaan publik.
Tim


0 Komentar