Dugaan Dana Fiktif di Desa Simpang Koje, Warga Siap Bongkar Kejanggalan APBDes 2023–2024

Tipikornews.com  Mandailing Natal – Aroma busuk dugaan penyimpangan Dana Desa kembali menyeruak, kali ini menimpa Pemerintahan Desa Simpang Koje, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal. Laporan realisasi APBDes tahun anggaran 2023 dan 2024 disinyalir sarat kejanggalan dan patut diduga mengandung kegiatan fiktif.

Dalam rekaman pembicaraan telepon yang diterima redaksi Infokasus, Rizal Bakri Nasution—warga Desa Simpang Koje—menyampaikan langsung sejumlah pertanyaan kritis kepada Ketua PKK Desa Simpang Sordang (berinisial WSL) mengenai transparansi dan realisasi anggaran desa. Salah satu poin mencolok adalah proyek pengerasan jalan desa yang diklaim dilakukan pemerintah desa, padahal menurut warga, pekerjaan itu sejatinya dilaksanakan oleh perusahaan swasta, yakni PT PSU/PT Sago Nauli.

"Aneh, jalan itu diperbaiki oleh perusahaan, tapi malah dimasukkan dalam laporan APBDes sebagai proyek desa. Ini patut diduga sebagai penggelembungan atau bahkan penggandaan kegiatan fiktif," kata Rizal.

Tak berhenti di situ, proyek lain seperti penimbunan jalan, pembangunan MCK, pembuatan gorong-gorong hingga pengadaan dan pengelolaan perpustakaan juga tak luput dari sorotan. Rizal mempertanyakan keberadaan perpustakaan yang dilaporkan dalam APBDes—baik bangunan maupun bukunya—yang hingga kini tak jelas rimbanya.

"Di mana perpustakaannya? Di mana bukunya?" tanya Rizal dalam rekaman yang kami terima. Alih-alih mendapat jawaban logis, Rizal malah dihujani makian dan kata-kata kasar dari Ketua PKK, yang justru memperkuat dugaan adanya upaya menutup-nutupi masalah.

Merasa tak mendapat kejelasan, Rizal berencana segera melaporkan Kepala Desa Simpang Koje ke aparat penegak hukum, termasuk Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal dan Kejaksaan Negeri, agar segera dilakukan audit dan penyelidikan menyeluruh terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 dan 2024.

"Kami ingin transparansi dan keadilan. Dana desa harus dikelola untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk memperkaya oknum atau kelompok tertentu," tegas Rizal.

Dukungan juga datang dari kalangan aktivis. Seorang aktivis yang enggan disebutkan namanya secara lengkap, namun akrab disapa Ucok, menyatakan kesiapannya membantu Rizal membuat laporan resmi ke pihak berwenang.

"Datang saja ke Panyabungan, kita bantu lapor. Ketua PKK kok merasa seperti kepala desa? Lucu ini," ucap Ucok sambil tertawa.

Kasus ini menjadi sinyal keras bagi aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam terhadap dugaan penyelewengan dana desa yang merugikan rakyat kecil. Penelusuran lebih lanjut dan langkah hukum menjadi keharusan agar praktik-praktik busuk semacam ini tidak terus berulang di bumi Mandailing Natal.

(Magrifatulloh |Tipikornews.com )

0 Komentar