Tipikornews.com Simalungun – Realisasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 di Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, di bawah kepemimpinan Pangulu Maringan Butar-Butar, menuai sorotan tajam. Warga menilai penggunaan anggaran desa tidak transparan, diduga kuat sarat korupsi, dan menciderai rasa keadilan sosial masyarakat.
Salah satu pos anggaran yang dipertanyakan adalah penyelenggaraan posyandu sebesar Rp71.500.000 untuk empat paket kegiatan. Berdasarkan investigasi lapangan tim TipikorNews, pelaksanaan kegiatan tersebut jauh dari harapan. Beberapa ibu lansia menyebut bahwa mereka hanya menerima sepotong kue basah, satu potong semangka, segelas teh manis, dan satu gelas air mineral setiap kali pertemuan.
"Ini sangat menyakitkan. Kami ini orang tua yang seharusnya diberi perhatian. Tapi yang kami terima tak sepadan dengan anggaran yang katanya besar itu," ungkap salah satu ibu lansia yang meminta namanya dirahasiakan.
Total pengelolaan Dana Desa Tahun 2024 oleh Maringan Butar-Butar mencapai Rp771.275.000, namun pelaksanaan sejumlah kegiatan lainnya pun turut dipertanyakan:
-
Pelatihan Bidang Kesehatan dengan anggaran Rp7.500.000, diduga tidak melibatkan pihak Dinas Kesehatan atau narasumber bersertifikat, sehingga patut dicurigai tidak sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan.
-
Kegiatan Ketahanan Pangan Desa, dua tahap dengan anggaran masing-masing Rp88.891.551 dan Rp99.580.908, yang pelaksanaannya dinilai tidak jelas oleh warga.
-
Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa sebesar Rp15.350.000 juga dinilai tidak transparan, dengan pelaksanaan kegiatan yang tertutup dari masyarakat.
Kekecewaan warga semakin memuncak karena tidak ada kejelasan dari pihak pemerintah nagori. Saat tim media berupaya mengonfirmasi langsung kepada Pangulu Maringan Butar-Butar, tidak berhasil ditemui. Demikian pula saat mencoba meminta penjelasan dari Irban III Inspektorat Simalungun, Rositua Tamba, pada Sabtu, 19 Juli 2025 pukul 10.00 WIB, belum mendapat tanggapan.
"Kami minta Inspektorat turun tangan dan mengaudit seluruh kegiatan Dana Desa Tahun 2024 di Nagori Dolok Marlawan. Ini sudah keterlaluan dan harus ada tindakan hukum. Jangan sampai uang rakyat terus dikorupsi tanpa pertanggungjawaban!" tegas salah satu warga saat ditemui media di lokasi.
Kasus ini menunjukkan sinyal bahaya terhadap tata kelola keuangan desa yang semestinya menjadi penopang pembangunan dan kesejahteraan rakyat, namun justru diduga disalahgunakan demi kepentingan segelintir orang.
TipikorNews akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Wartawan: S.Hadi Purba Tambak
Email: tipikornews23@gmail.com
0 Komentar