Tipikornews.com Pontianak, Jumat (06/06/2025) – Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) melaporkan peningkatan kasus kekerasan terhadap wartawan di Kalimantan Barat, yang dipicu oleh liputan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Ketua Umum RAJAWALI, Hadysa Prana, mengungkapkan keprihatinan atas serangkaian kejadian ini.
Kasus-kasus yang Terjadi:
- Andi Way (Media Fakta Group): Menerima teror di kediaman pribadi dan rumah orang tuanya setelah meliput dugaan aktivitas PETI. Pada 3 April 2025, sekitar 12 orang tak dikenal mendatangi rumah orang tuanya di Pontianak Selatan.
- Ketapang (20 Mei 2025): Empat wartawan online nyaris dianiaya oleh pekerja PETI di Desa Lubuk Toman.
- Supardi Nyot (Kabupaten Melawi): Menerima ancaman dengan senjata api dari FR, diduga penampung emas ilegal, pada 7 Juni 2024.
- Stepanus (Bengkayang):
Menjadi korban kekerasan oleh M, yang dikabarkan sebagai cukong pengepul hasil tambang emas ilegal, pada 29 Mei 2025.- Ancaman Oknum Polisi (November 2024): Seorang wartawan di Melawi menerima ancaman dari oknum anggota Polres Melawi berinisial Aw, diduga terkait pemberitaan PETI.
Hadysa Prana menyatakan keprihatinan atas maraknya PETI di Ketapang, yang kian berani dan mengabaikan hukum. Ia mempertanyakan penegakan hukum yang hanya fokus pada pelaku kekerasan, bukan pada aktor utama dibalik PETI.
Kasus pemukulan empat wartawan di Lubuk Toman seharusnya menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan besar PETI.
RAJAWALI mendesak Pemerintah Pusat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas terhadap PETI dan memberikan perlindungan kepada jurnalis yang menjalankan tugasnya.
(TIM/RED)
Sumber: Divisi Humas DPP RAJAWALI
0 Komentar