Tiga Remaja Terduga Pencuri Tabung Gas 3 Kg Diamankan Polres Bulukumba

Tipikornews.com Bulukumba Sulawesi Selatan - Tim Resmob Polres Bulukumba bersama Unit Kamneg Sat Intelkam berhasil membekuk tiga remaja yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian puluhan tabung gas LPG 3 kg, dua unit kamera CCTV, serta perlengkapan lainnya.

Penangkapan ketiga terduga pelaku dilakukan pada Selasa malam, 10 Juni 2025, sekitar pukul 22.30 WITA, dipimpin langsung oleh Dantim Resmob, Aiptu Muhammad Usman. Ketiganya diamankan tanpa perlawanan berikut sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Para pelaku masing-masing berinisial WA (18), warga Caile, Kecamatan Ujung Bulu, serta dua anak berinisial FA (13) dan AWM (15). Dua dari tiga pelaku diketahui masih berstatus di bawah umur.

Kasus pencurian ini terjadi di dua lokasi berbeda yang masih berada dalam wilayah hukum Polres Bulukumba. TKP pertama berlokasi di Dusun Lajae, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, pada Sabtu, 7 Juni 2025, sekitar pukul 01.00 WITA. Korban, NS (34), kehilangan tiga tabung gas, empat helm, satu pasang sarung tangan bola, empat unit kamera CCTV, serta uang tunai dalam celengan.

TKP kedua terjadi pada Senin, 9 Juni 2025, di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu. Korban, AIN (50), melaporkan kehilangan 13 tabung gas dan satu set perangkat CCTV.

Penyelidikan cepat yang dilakukan oleh tim gabungan mengarah pada identifikasi ketiga terduga pelaku. Dalam penggerebekan, petugas berhasil menyita 10 tabung gas LPG 3 kg, dua unit CCTV, dan satu pasang sarung tangan bola.

Kapolres Bulukumba melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Ali, S.Sos., menyampaikan bahwa ketiga terduga telah mengakui perbuatannya. Mereka bahkan mengaku sengaja mencuri serta membongkar kamera pengawas untuk menghilangkan jejak kejahatan mereka.

“Para pelaku mengakui melakukan aksi pencurian di dua lokasi. Sebagian barang bukti lainnya, seperti helm dan beberapa kamera CCTV, sengaja dibuang ke Sungai Lajae dan Sungai Teko,” ungkap Iptu Ali pada Kamis, 12 Juni 2025.

Ia menambahkan, para pelaku mengincar rumah-rumah kosong dan masuk dengan cara mencungkil jendela sebelum mengambil barang-barang berharga milik korban.

Saat ini, ketiga terduga telah diamankan di Sat Reskrim Polres Bulukumba untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi menyatakan telah memiliki cukup alat bukti untuk menjerat ketiganya sebagai tersangka dalam kasus pencurian.

Bara Makassar

0 Komentar