SATLANTAS POLRES SOPPENG DAN BAPENDA GELAR PENERTIBAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI MAROSSA

Tipikornews.com Soppeng Sulawesi Selatan – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) UPTD Wilayah Soppeng menggelar kegiatan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Marossa, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Jumat, 13 Juni 2025.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kaur Bin Ops Lantas IPTU L. M. Irwan dan Kanit Regident Satlantas IPTU Sufadlan, S.H., dengan melibatkan personel Satlantas Polres Soppeng serta tim dari Bapenda UPTD Wilayah Soppeng.

Penertiban dilakukan secara humanis dan edukatif kepada para pengendara yang belum memenuhi kewajiban pajaknya, sebagai bentuk upaya bersama dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Soppeng. Kegiatan ini direncanakan akan dilaksanakan secara rutin hingga akhir tahun 2025.

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi yang terjalin antara jajaran kepolisian dan Bapenda. Ia menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.

“Kami mendukung penuh langkah-langkah sinergis seperti ini. Penertiban pajak kendaraan tidak hanya soal kepatuhan administrasi, tapi juga merupakan bagian dari peran aktif masyarakat dalam pembangunan daerah melalui kontribusi pajak,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Soppeng IPTU H. Alwi, S.Pd., M.Si., mengungkapkan bahwa giat berjalan tertib, aman, dan lancar berkat kerja sama yang solid antara semua pihak yang terlibat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan semakin meningkat, serta tercipta budaya tertib administrasi dan sadar pajak di Kabupaten Soppeng.


0 Komentar