Tipikornews.com Soppeng, Sulawesi Selatan 18 Juni 2025 — Pendekatan humanis dan kearifan lokal kembali menjadi senjata utama jajaran Polsek Ganra dalam menjaga harmoni di tengah masyarakat. Bersama Pemerintah Desa Enrekeng, Polsek Ganra sukses memediasi sengketa tapal batas sawah yang melibatkan dua warga di Dusun Labusseng, Desa Enrekeng, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng.
Kapolsek Ganra, Ipda H. Arman, S.Sos, turun langsung ke lokasi bersama Kepala Desa Enrekeng Asdar, Kanit Reskrim Polsek Ganra, serta Bhabinkamtibmas dari Desa Ganra dan Enrekeng, untuk menengahi perselisihan antara Lk. P (pengelola sawah milik Lk. H.L) dan Lk. L (pengelola sawah milik Pr. W).
Persoalan muncul dari klaim sepihak mengenai batas pematang sawah yang sama-sama diklaim kedua belah pihak. Namun, dengan pendekatan kekeluargaan dan komunikasi yang menyejukkan, aparat kepolisian dan perangkat desa berhasil meredakan ketegangan.
Kapolsek Ganra memberikan pandangan bijak bahwa konflik sebaiknya tidak diperpanjang, mengingat kedua pihak hanya berstatus sebagai pengelola, bukan pemilik sah atas lahan yang disengketakan. “Alhamdulillah, berkat sinergi dan komunikasi yang baik, permasalahan ini bisa diselesaikan secara musyawarah. Ini adalah bentuk nyata pelayanan kami kepada masyarakat,” ujar Ipda H. Arman.
Mediasi pun berlangsung lancar. Kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai tanpa harus menempuh jalur hukum, menjadikan musyawarah sebagai jalan utama untuk menjaga keharmonisan antarwarga.
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa penyelesaian konflik di tingkat akar rumput dapat dilakukan dengan cara yang santun, bermartabat, dan mengedepankan nilai-nilai lokal yang telah lama menjadi fondasi masyarakat Soppeng.
Hms
0 Komentar