Tipikornews.com – Simalungun, 24 Juni 2025 — Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Polri kembali menunjukkan wujud pengabdian sejatinya melalui pelayanan yang humanis dan menyentuh langsung persoalan masyarakat. Kali ini, Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa berhasil memediasi konflik keluarga antara kakak-beradik di Nagori Moho, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.
Peristiwa yang melibatkan Afnal Afri Andika dan adiknya, Gita Cahaya Putri, sempat mencemaskan warga setempat. Insiden yang terjadi pada Senin pagi (23/6/2025) di kediaman Gita berujung pada luka fisik dan ketegangan emosional. Namun berkat respons cepat dan pendekatan kekeluargaan, ketegangan itu tak berubah menjadi proses hukum yang panjang.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penengah dan pelindung masyarakat. “Kami prioritaskan pendekatan humanis, karena ini menyangkut hubungan darah. Dalam filosofi Polri, penyelesaian masalah harus berakar pada kearifan lokal dan keharmonisan,” jelasnya pada Selasa malam (24/6/2025).
Mediasi dilakukan di rumah Pangulu Nagori Moho, Suprayogi, yang juga bertindak sebagai saksi sekaligus tuan rumah dalam proses perdamaian. Dalam suasana tenang dan penuh kekeluargaan, dua anggota Bhabinkamtibmas — Aiptu R. Anthony F dan Aipda R. Sinurat — memimpin proses "problem solving" yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hingga selesai.
“Syukur Alhamdulillah, kedua belah pihak telah berdamai. Afnal menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada adiknya, dan Gita dengan tulus memberikan maaf asalkan tidak ada pengulangan kejadian serupa di masa depan,” ungkap Aiptu Anthony F.
Endang Sucipto, Gamot Huta III yang pertama menerima laporan dari korban, turut menyampaikan apresiasinya. “Langkah mediasi ini sangat menyentuh hati. Pendekatan yang dipilih Polri ini tidak hanya menyelesaikan masalah, tapi juga memelihara nilai-nilai kekeluargaan yang mulai tergerus zaman,” tuturnya.Kapolsek Asmon Bufitra menegaskan bahwa tindakan preventif seperti ini sejalan dengan visi Polri modern dan profesional, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 serta Surat Keputusan Kapolda Sumut No. KEP/444/VIII/2024. Pendekatan ini, kata dia, merupakan bagian dari strategi community policing yang semakin diutamakan.
“Pencegahan konflik internal yang melibatkan keluarga adalah bagian penting dari menjaga kamtibmas. Kami tidak ingin permasalahan kecil tumbuh menjadi perkara besar yang justru bisa memutuskan tali darah,” ucap Aipda R. Sinurat menambahkan.
Pangulu Suprayogi menutup mediasi dengan harapan bahwa kedua pihak benar-benar menjaga komitmen damai yang telah disepakati. “Kami berterima kasih kepada jajaran Polsek Tanah Jawa dan Bhabinkamtibmas. Mereka tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjaga kedamaian di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
Kisah ini menjadi gambaran bahwa di tengah peran sebagai penegak hukum, Polri tetap menempatkan nilai kemanusiaan dan keharmonisan sebagai prioritas utama. Sebuah langkah bijak yang patut diapresiasi dan dijadikan teladan dalam menyelesaikan konflik sosial secara damai.
Laporan: S. Hadi Purba Tambak
Wartawan Tipikornews.com
0 Komentar