Polres Kolaka Gencarkan Sosialisasi TPPO di Pomalaa, Pelajar Jadi Garda Terdepan Lawan Perdagangan Orang

Tipikornews.com  Kolaka Sulawesi Tenggara -  Menyikapi maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kian mengkhawatirkan, Polres Kolaka melalui Satuan Binmas bergerak cepat dengan menggelar sosialisasi pencegahan TPPO di kalangan pelajar, Senin, 16 Juni 2025. Kegiatan ini berlangsung di wilayah Kecamatan Pomalaa dan menyasar langsung generasi muda yang rentan menjadi korban eksploitasi.

Sosialisasi dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Kolaka, AKP Ridwan, S.H., didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Pomalaa, serta dihadiri oleh perwakilan guru dan pelajar dari berbagai sekolah. Dalam penyampaiannya, AKP Ridwan menekankan bahwa TPPO adalah kejahatan serius berskala internasional yang mencederai hak asasi manusia dan martabat kemanusiaan.

“Perdagangan orang bukan hanya kejahatan kriminal, tapi juga kejahatan kemanusiaan. Para pelajar harus paham, waspada, dan berani menjadi agen pencegahan di lingkungannya,” tegas AKP Ridwan.

Ia juga mengingatkan bahwa pelaku TPPO kini semakin lihai dalam memanipulasi korban, khususnya perempuan dan remaja, melalui iming-iming pekerjaan, beasiswa, atau pergaulan daring yang menyesatkan.

Lebih jauh, kegiatan ini mengajak seluruh elemen masyarakat — termasuk sekolah, orang tua, dan tokoh masyarakat — untuk bahu-membahu melindungi anak-anak dari potensi eksploitasi, serta membangun kesadaran hukum sejak dini.

Polres Kolaka menegaskan komitmennya dalam menindak segala bentuk TPPO, serta terus menggencarkan upaya preventif melalui pendidikan hukum dan pendekatan persuasif kepada kelompok rentan.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan para pelajar mampu mengenali ancaman TPPO, memahami cara menghindarinya, dan menyampaikan informasi penting kepada rekan serta keluarga. Sebab, upaya memutus rantai perdagangan manusia adalah tanggung jawab bersama.

Bara Makassar

0 Komentar