Tipikornews.com Kolaka Sulawesi Tenggara — Dalam rangka memperkuat pemahaman dan penerapan prinsip pengawasan melekat (Waskat) di lingkungan Kepolisian, Polres Kolaka menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum pada Selasa, 3 Juni 2025, bertempat di Aula Kemitraan Polres Kolaka.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kapolres Kolaka, AKBP Yudha Widyatama Nugraha, S.I.K., M.H., CPM, dan dihadiri oleh para pejabat utama seperti Kabag, Kasat, Kasi, serta personel Polres Kolaka dan jajaran Polsek.
Sebagai narasumber, hadir perwakilan dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulawesi Tenggara, yaitu Kompol Basiruddin, S.H., bersama tim. Mereka membawakan materi terkait pentingnya penerapan pengawasan melekat dalam setiap aspek pelaksanaan tugas Kepolisian.
Dalam sesi penyuluhan dijelaskan bahwa pengawasan melekat bukan semata menjadi tanggung jawab pimpinan, namun juga merupakan kewajiban setiap anggota Polri untuk saling mengawasi. Hal ini guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai prosedur, efektif, dan efisien.
Para peserta mengikuti kegiatan dengan antusias, mencerminkan komitmen kuat untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme di lingkungan kerja. Polres Kolaka sendiri menyatakan kesiapannya untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip Waskat dalam seluruh lini tugas dan fungsi sebagai bagian dari reformasi internal.
Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung lancar, tertib, dan kondusif, serta dinilai sebagai langkah strategis dalam membangun kultur organisasi Polri yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.
Bara Makassar
0 Komentar