Oknum Dinas Sosial Lubuk Kambing Diduga Sebar Laporan Palsu, Keluarga Jurnalis Tempuh Jalur Hukum

Tipikornews.com Tanjab Barat Sumatera — Seorang oknum pegawai Dinas Sosial Kelurahan Lubuk Kambing, Kecamatan Merlung, bernama Nukman, diduga menyebarkan informasi tidak benar serta membuat laporan palsu terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap seorang jurnalis sekaligus Direktur PT Media Gempar Sumatera Indonesia (GSI).

Dugaan itu dibantah langsung oleh istri sang jurnalis, Sania, yang menyatakan bahwa tidak ada kekerasan fisik dalam peristiwa yang terjadi. Ia menjelaskan bahwa insiden tersebut hanya kesalahpahaman kecil terkait sepeda motor mereka yang sering rusak.

“Tidak ada pertengkaran apalagi kekerasan. Suami saya justru menenangkan saya. Kami terkejut saat tiba-tiba diteriaki oleh seseorang berseragam dinas, yang belakangan diketahui adalah Nukman,” ujar Sania.

Oknum tersebut bahkan diduga melontarkan kata-kata kasar dan mencoba memancing konfrontasi fisik di ruang publik. Sania menambahkan, seluruh kejadian terekam otomatis melalui dokumentasi lapangan yang selalu aktif di ponsel suaminya.

Ironisnya, setelah kejadian, keluarga jurnalis itu merasa dilecehkan secara verbal dan terintimidasi, bahkan mendapati bahwa Nukman telah membuat laporan ke Polsek Merlung dengan tuduhan pencemaran nama baik atas pemberitaan media terkait insiden tersebut.

Sania menilai tindakan Nukman sebagai bentuk pelanggaran etika ASN karena mencampuri urusan pribadi warga dan bertindak tidak profesional di ruang publik.

“Kami merasa dicemarkan dan akan menempuh jalur hukum. Laporan resmi akan kami ajukan ke Kapolres Tebo, Kapolda Jambi, hingga Bareskrim Mabes Polri,” tegasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran jurnalis sebagai pilar kontrol sosial dan bahwa penyampaian informasi serta pelaporan kepada aparat adalah hak konstitusional setiap warga negara.

Apriandi Tj 

0 Komentar